TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memilih Enny Nurbaningsih sebagai hakim konstitusi. Mantan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM itu menggantikan hakim konstitusi Maria Farida yang pensiun hari ini.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Enny pantas menyandang jabatan tersebut. "Dia sudah sangat cakap untuk menjadi hakim konstitusi. Pengetahuan konstitusinya, pengetahuan hukumnya, juga komitmen ideologinya jelas," kata dia di Istana Negara, Jakarta, Senin, 13 Agustus 2018.
Baca: Presiden Jokowi Melantik Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih
Yasonna pun berpesan agar Enny melanjutkan kinerja baiknya seperti empat tahun belakangan saat ia bertugas di BPHN. "Jadilah pengawal konstitusi dan pengawal ideologi," kata dia.
Enny Nurbaningsih terpilih sebagai hakim konstitusi setelah mengalahkan dua kandidat wanita lainnya yang dipilih panitia seleksi calon hakim konstitusi. Mereka adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Ni’matul Huda dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti. Ketiga nama tersebut diserahkan kepada presiden untuk dipilih.
Baca: Kejaksaan Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Mahkamah Konstitusi
Enny tercatat berpengalaman di bidang hukum. Ia pernah menjadi Staf Ahli Hukum DPRD Kota Yogyakarta dan Sekretaris Umum Asosiasi Pengajar HTN-HAN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) itu pernah juga menjadi Kepala Bidang Hukum dan Tata Laksana UGM.
Lulusan program pascasarjana di Universitas Padjajaran juga pernah menjabat sebagai penasihat pada Pusat Kajian Dampak Regulasi dan Otonomi Daerah serta Legal consultant di Swisscontact. Enny Nurbaningsih juga pernah ditunjuk menjadi Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV pada 2015.