INFO JABAR-- Sebanyak 220 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) se-Jawa Barat menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa menyerahkan sertifikat halal kepada 220 Industri Kecil Menengah (IKM) se-Jabar di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis, 9 Agustus 2018.
Sertifikat halal secara simbolis diserahkan kepada Bueka Izi dari Kabupaten Cianjur, Karomah Mandiri dari Kota Banjar, Pempek Aydin dari Kabupaten Karawang, serta Manisan Mangga Mas Ayu dari Kabupaten Indramayu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Arifin Soedjayana, mengatakan penyerahan sertifikat halal ke-6 ini berjumlah 220 UKM dengan produk olahan pangan. Hingga 2018 ini keseluruhan bantuan yang diberikan berjumlah 6.195 sertifikat halal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, bantuan sertifikasi halal ini menjadi bukti bahwa para pelaku UKM mulai memiliki kesadaran pentingnya label halal, guna menjaga kepercayaan konsumen di Jawa Barat yang mayoritas beragama Islam.
"Sertifikat halal merupakan bagian mutlak yang harus dilakukan kalau ingin eksis produknya, kalau ingin dipercaya oleh masyarakat Jabar yang mayoritas muslim," kata Iwa ditemui usai acara.
Iwa mengatakan, pihaknya akan melibatkan corporate sosial responsibilities (CSR) dari berbagai perusahaan untuk membantu proses sertifikasi halal UKM Jawa Barat. Hal ini dilakukan karena anggaran sertifikasi halal dari APBD tidak mencukupi.
Sebelumnya, Ketua Bidang Ekonomi dan Koordinator Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI Jawa Barat Mustofa Jamaludin ingin mengangkat Jawa Barat sebagai provinsi halal tingkat internasional. Karenanya Jawa Barat membutuhkan 185.000 UKM bersertifikat halal agar bisa menjadi provinsi halal.
Menurut Iwa, solusi mendongkrak sertifikasi halal UKM Jawa Barat adalah dengan melibatkan stakeholder melalui CSR untuk membantu para UKM mendapatkan sertifikat halal.
Sebelumnya, Ketua Bidang Ekonomi dan Koordinator LPPOM MUI Jabar Mustofa Jamaludin menekankan pentingnya peran sertifikat halal karena dapat meningkatkan ekonomi kreatif masyarakat. Di Jawa Barat, jumlah UKM yang membutuhkan sertifikasi halal hampir satu juta, namun hingga kini baru 23.000 UKM saja yang sudah bersertifikat halal.
"Hasil penelitian menunjukkan bahwa UKM yang bersertifikat halal penjualannya lebih besar. Ini berarti ada korelasi antara sertifikasi halal dengan daya tarik konsumen," ujar Mustofa. (*)