TEMPO.CO, Jakarta - Joko Widodo, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah mengurus surat keterangan tidak pailit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak Rabu, 8 Agustus 2018. Surat keterangan tersebut merupakan salah satu syarat dari Komisi Pemilihan Umum bagi orang yang ingin mengajukan diri jadi calon presiden dan wakil presiden dalam pilpres 2019.
"Sejak kemarin kalau enggak salah," kata Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir di kantornya, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2018.
Baca: Sekjen PDIP: Jokowi Daftar Capres di KPU sebelum Salat Jumat
Jamaludin mengatakan mereka bertiga tidak mengajukan secara langsung. Mereka, kata dia, mengajukan lewat utusannya. "Bisa diwakilkan," ujarnya.
Menurut Jamaludin, surat tersebut dapat selesai dalam sehari. "Biasanya sehari selesai," kata dia.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 22 tahun 2018 Pasal 10 poin h, seorang bakal capres dan cawapres harus mendapatkan surat keterangan tidak dalam kondisi pailit. Berikut bunyi lengkap aturan tersebut:
Baca: Fadli Zon Sebut Prabowo Akan Daftar ke KPU Usai Salat Jumat
Surat keterangan dari Pengadilan Negeri/Pengadilan Niaga tempat domisili Bakal Pasangan Calon yang menerangkan bahwa Bakal Pasangan Calon:
1. tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan;
2. tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perorangan dan/atau secara badan hukum
yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara; dan
3. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
Sebelumnya, Ketua Umum PPP Romahurmuziy lewat laman Twitter-nya mengatakan cawapres Jokowi untuk pilpres 2019 sedang mengurus surat pernyataan tidak sedang dalam kondisi pailit ke PN Jakpus. "Nah, kalau sekarang ingin tahu siapa cawapres @jokowi, datangilah PN Jakarta Pusat," kata dia.
Baca: Anies Baswedan Tahu Sandiaga Jadi Kandidat Cawapres Prabowo
Jokowi dan Prabowo sudah dideklarasikan untuk menjadi maju dalam pilpres 2019. Nama Sandiaga Uno, Wakil Gubernur DKI Jakarta, baru muncul belakangan dalam kontestasi ini. Namanya menguat sebagai cawapres Prabowo.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut ada dua nama yang menjadi kandidat calon wakil presiden atau cawapres Prabowo Subianto di pilpres 2019. Kedua nama itu ialah Wakil Ketua Dewan Pembina sekaligus Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Ketua Komando Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).