INFO JABAR - Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, akan diperpanjang menjadi 3.500 meter. Saat ini, Bandara yang diresmikan pada Mei 2018 baru memiliki runway 2.500 meter.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa menyatakan, hal itu saat menyerahkan modal berupa lahan seluas 294,8 hektare di Desa Kertajati, Desa Bantarjati, Desa Kertasari, Kecamatan Kertajati, pada PT BIJB, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu, 8 Agustus 2018.
Penyerahan modal berupa tanah itu diterima Direktur PT BIJB Virda Dimas Ekaputra. Hadir pada acara tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat Eddy Nasution dan Plt Kepala Biro Sarana Perekonomian, Investasi, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Mohamad Arifin Soedjayana.
"Panjang runway 3.500 meter sesuai dengan master plan bandara," kata Iwa.
Iwa mengatakan, sejak pembangunan sampai operasional, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendukung operasional Bandara Kertajati. Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memberikan penyertaan modal senilai Rp 796 miliar untuk mewujudkan hadirnya bandara ini. Dengan bertambahnya penyertaan modal lahan seluas 294,8 hektare yang ditaksir mencapai Rp 725 miliar ini, artinya Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan total aset tanah sekitar Rp 1,5 triliun.
Sebelum disepakatinya porsi saham dengan PT Angkasa Pura (AP) II, menurut Iwa, Jawa Barat masih sebagai pemilik saham mayoritas dengan porsi 98,45 persen aset di Bandara Kertajati.
Menurut Iwa, Pj Gubernur Jabar Mochamad Iriawan sedang berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan terkait dengan finalisasi kesepakatan penyertaan modal dari AP II, yakni 25 persen dari keseluruhan aset Bandara Kertajati.
"Mudah-mudahan dengan ada AP II yang meminta 25 persen, secara administrasi dan fisik (landasan pacu) segera bisa diselesaikan," ujarnya.
Iwa mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menambah modal menjadi Rp 5 triliun pada PT BIJB agar operasional bandara bisa lebih maksimal. "Kita harus susun lagi untuk mengusulkan adanya peraturan daerah terkait penambahan modal disetor, menjadi minimal Rp 5 triliun," ucap Iwa.
Virda menambahkan, penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini digunakan untuk pembangunan sisi darat bandara. Dalam ekosistem bandara, menurut dia, tidak melulu membahas operasional kebandarudaraan, tapi ada juga area komersial yang bisa diakses non-penumpang.
"Alhamdulillah BIJB mendapat setoran modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam bentuk tanah untuk sisi darat, yaitu tanah yang bisa dikomersialkan untuk bangunan komersial, bangunan penunjang, misalnya untuk Pertamina," tutur Virda. (*)