TEMPO.CO, Jakarta-Calon presiden inkumben, Joko Widodo atau Jokowi mengaku turut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menentukan nama calon wakil presiden (cawapres) yang bakal ia gandeng. "Melibatkan," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu, 8 Agustus 2018.
Jokowi melibatkan KPK untuk memastikan cawapres pilihannya berstatus bersih dari kasus korupsi. Cara tersebut juga pernah dipakai Jokowi saat memilih menteri Kabinet Kerja pada saat pertama kali baru terpilih sebagai presiden.
Baca: Siapa Cawapres Jokowi? Rommy PPP: Dia Mewakili Pelangi NKRI
Para menteri harus bebas dari tanda merah atau kuning KPK. Tanda merah menandakan adanya risiko tinggi calon menteri terlibat kasus dugaan korupsi. Sedangkan tanda kuning menandakan calon menteri tersebut pernah dilaporkan masyarakat ke KPK.
Untuk nama cawapres, Jokowi memberi sebuah petunjuk, yaitu berinisial M. "Depannya pakai M pokoknya," kata dia.
Jokowi masih enggan menyebutkan nama cawapresnya secara utuh. Ketika disebutkan satu per satu sosok bakal cawapres dengan nama depan M, Jokowi malah bergurau. Ia kemudian menyebutkan beberapa sosok di hadapan awak media. "Pak Maruf? Muhammad Jusuf Kalla juga M. Mbak Puan juga M. Mas Airlangga juga M," kata dia sambil berseloroh.
Nama-nama cawapres Jokowi yang sudah beredar dan memiliki unsur huruf M pada namanya, di antaranya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, dan Muhammad Romahurmuziy.