TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa menampik adanya rencana penerapan perubahan ukuran dan warna pada pelat nomor bermotor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
“Belum ada rencana ganti pelat ke warna putih,” ujar Royke melalui pesan pendek, Senin malam, 6 Agustus 2018.
Baca: Plat Nomor Hitam Ganti Jadi Putih, Polisi: Mungkin Tahun Depan
Sebelumnya beredar kabar terkait dengan rencana tersebut. Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigadir Jenderal Halim Pagarra, rencana tersebut masih dalam tahap diskusi dengan beberapa ahli.
“Belum, masih tahap diskusi FGD (focus group discussion) pada tahun ini,” kata Halim pada 26 Juli lalu. Bila Peraturan Kapolri sudah dibuat, kemungkinan besar kebijakan aturan ini bakal diterapkan mulai tahun depan.
Baca: Jepang Menerapkan 4 Warna Plat Nomor Polisi, Simak Perbedaannya
Ide tersebut memang ramai beredar di media sosial Instagram dengan nama akun Polantas-Indonesia. Unggahan itu menyebutkan kepolisian akan mengganti warna dasar pelat nomor dari hitam ke putih. Dalam unggahan itu disebutkan salah satu alasan Markas Besar Polri mengganti warna dasar dari hitam ke putih adalah agar mudah terekam kamera pengawas.
Namun Royke membantah akun tersebut milik Polri, tapi milik perorangan. “Tidak ada berita resmi yang dikeluarkan oleh Korlantas,” ucapnya.