TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama lndonesia atau MUI mengingatkan agar partai-partai tidak mempersempit istilah keumatan hanya untuk meraih dukungan umat Islam dalam pemilu serentak yang akan digelar 2019 mendatang.
Baca: Fahri Hamzah Kritik MUI Jabar yang Tolak #2019GantiPresiden
"Konsep keumatan itu jangan disempitkan, jangan direduksi kepada sejumlah umat Islam saja ," ujar Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta pada Senin, 6 Agustus 2018. Hal tersebut disampaikan Din sebagai hasil rapat pleno MUI ke-29 yang dihadiri Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di kantor MUI.
Belakangan, memang ada beberapa partai yang mengklaim diri sebagai bagian dari koalisi keumatan. Lebih jauh, Imam besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab mengusulkan pembentukan koalisi keumatan pada beberapa partai.
Din menjelaskan, tidak semua umat Islam berada di partai-partai Islam atau partai berbasis massa Islam. Mereka menyebar di semua partai politik, termasuk yang tidak menggunakan nama Islam. "Ini harap dipandang sebagai keseluruhan umat Islam. Kalau mereduksi umat Islam, kita hanya mengklaim beberapa dari mereka," ujar Din.
Baca: MUI Minta Kementerian Kesehatan Tunda Pemberian Vaksin MR
Selain itu, ujar Din, dia juga mengingatkan umat Islam agar tidak terjebak kepada pandangan dikotomis yang muncul dalam klaim-klaim bahwa jalan yang harus ditempuh umat Islam tertuju kepada partai tertentu atau pasangan calon tertentu.
Namun seandainya imbauan MUI itu pun tidak bisa diterima, lanjut dia, maka pesan yang terakhir, jangan sampai perbedaan aspirasi, kepentingan, dan perbedaan pilihan membawa kerusakan ukhuwah islamiyah. "Ini kami tekankan dari dulu, umat Islam jangan saling menafikan dan jangan saling meniadakan," ujar Din Syamsuddin.