TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan mundur sebagai Ketua Tim Pemenangan Partai Gerindra. Dia tak akan lagi terlibat dalam urusan pemenangan partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut.
Baca juga: Pertemuan SBY - Prabowo Hari Ini, Sandiaga Uno: Matangkan Koalisi
Keputusan itu diambil untuk mematuhi Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum 2019. Beleid itu melarang kepala daerah terlibat sebagai ketua tim pemenangan partai politik. "Saya konsekuen saja. Kalau itu peraturan ya kami ikuti peraturan," ujarnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018.
Sandiaga menyatakan sudah membicarakan pengunduran dirinya kepada Prabowo Subianto sejak Senin, 30 Juli 2018. "Pak Prabowo memberikan kelegawaan, ya sudah kita patuhi karena spiritnya itu kan peraturan harus dipatuhi," katanya.
Menurut Sandiaga Uno hingga saat ini Gerindra belum menunjuk penggantinya. Penunjukkan Ketua Tim Pemenangan Partai Gerindra akan dibahas terlebih dahulu dengan partai koalisi.
Baca juga: Cerita Sandiaga Uno Soal Gerindra dan Diajak Berkuda oleh Prabowo
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan koalisi baru akan membentuk tim sukses dalam waktu dekat. "Setelah 10 Agustus kami akan bentuk tim pemenangan, nanti akan ada perwakilan-perwakilan dari tim koalisi," kata Fadli Zon di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 31 Juli 2018.