INFO JABAR - Penjabat Gubernur Jawa Barat Mochammad Iriawan mengungkapkan, Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 menjadi momentum untuk menunjukkan tanggung jawab dan tekad memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
"HANI tentunya kita peringati setiap tahun. Kita prihatin terhadap peredaran narkotika yang ada di negara kita, khususnya di Jawa Barat," kata Iriawan.
Iriawan menuturkan, setiap komponen masyarakat dan semua stakeholder memiliki kewajiban melawan peredaran narkotika. "Narkotik adalah masalah dunia, jaringannya sangat hebat. Kita tahu beberapa sindikat, bahkan mengendalikan narkotika dari dalam lembaga permasyarakatan. Jadi, mereka tidak dibatasi ruang dan gerak," ujarnya.
Menurut mantan Kapolda Jawa Barat itu, harus ada penanganan utuh antara suplly reduction dan demand reduction. Suplly reduction, yaitu memutus mata rantai pemasok narkoba dari produsen sampai dengan jaringannya. Sementara demand reduction, yaitu memutus mata rantai para pengguna narkoba. "Kedua hal tersebut perlu didukung pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat,” ucapnya.
Jawa Barat, menurut Iriawan, merupakan provinsi dengan penyalahgunaan narkoba tertinggi, yakni 645.482 orang. Kedua, Jawa Timur, yakni sebesar 492.157 orang, dan ketiga Jawa Tengah dengan jumlah 284.186 orang. Jawa Barat juga menjadi provinsi dengan kerugian biaya sosial ekonomi tertinggi akibat penyalahgunaan narkoba, yakni sebesar Rp 16,19 triliun.
"Mari, kita sama-sama perang melawan narkotika. Mudah-mudahan semua yang dilakukan sesuai dengan yang kita harapkan," tutur Iriawan.
Sementara itu, dalam rangkaian HANI 2018 Tingkat Provinsi Jawa Barat, dilaksanakan pemusnahan narkotika jenis sabu dan ganja (sanja), hasil sitaan dari sejumlah perkara yang ditangani Badan Narkotika Nasional Jawa Barat. Sabu yang dimusnahkan sebanyak 6.380,93 gram dan sanja sebanyak 620.721,15 gram. (*)