TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Utut Adianto mengatakan pihaknya ingin ke depan dalam setiap pembuatan undang-undang bisa melibatkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). DPR, kata dia, bisa minta BPIP memberi masukan agar peraturan yang dihasilkan memperkuat semangat Pancasila.
"BPIP kasih masukan boleh. Lebih untuk memberi warna agar nilai-nilai Pancasila lebih kental," kata Utut saat membuka Simposium Nasional Institusionalisasi Pancasila Dalam Pembentukan dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018.
Baca: Fahri Hamzah dan Anggota Komisi III DPR Kunjungi Lapas Sukamiskin
Menurut Utut, jika BPIP tidak terlibat, maka undang-undang yang lahir berpotensi jauh dari nilai-nilai yang dianut Indonesia. Sebab dalam pembahasan sebuah undang-undang, kata dia, fraksi-fraksi di DPR pasti berjuang untuk kepentingannya masing-masing. "Kalau di sana itu kan keputusannya keputusan politik maka harus di-back up dengan banyak masukan," ujarnya.
Baca: DPR Reses Sampai Bulan Depan, RKUHP Sulit Disahkan Agustus 2018
Utut mengatakan pada dasarnya Pancasila secara tekstual sudah pasti ada dalam setiap undang-undang di negeri ini. Namun yang kurang adalah pemahaman nilainya. "Pemahaman tata nilai itu kan mulai dari debat sampai keputusan diwarnai semangat Pancasila. Jadi ke-Indonesiaan kita lebih kuat lagi," kata dia.
Kepala Bagian Umum Sekretariat BPIP Benny Satriyo Yulianto menyambut baik usulan Utut tersebut. "Memang BPIP memberi masukan bagaimana Pancasila diaplikasikan dalam proses kehidupan," ucapnya.
Baca: Banyak Bacaleg Lompat Partai, Eva Sundari: DPR Bakal Banjir PAW