TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar Semarang belum menerbitkan izin berkaitan dengan pelaksanaan pengajian yang akan menghadirkan ulama asal Riau, Abdul Somad, pada 30-31 Juli 2018.
Baca juga: Tak Masuk Daftar 200 Mubalig Kemenag, Ini Kata Ustad Abdul Somad
"Izin belum diberikan karena masih melakukan koordinasi sebagai bahan pertimbangan untuk pemberian rekomendasi nanti," kata Wakil Kapolrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Enrico Silalahi setelah menemui perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan yang menolak kegiatan pengajian itu di Semarang, Jumat, 27 Juli 2018.
Menurut dia, panitia pengajian yang akan menghadirkan Abdul Somad itu memang sudah resmi mengajukan izin ke kepolisian.
Ia berharap pemberian rekomendasi itu bisa mengakomodasi aspirasi dari pihak-pihak yang menyatakan penolakannya terhadap kegiatan tersebut.
"Polisi akan cari solusi terbaik antara yang menolak dan panitia kegiatan itu," kata Enrico.
Menurut dia, jika nantinya izin diberikan, tentu kepolisian akan menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mewujudkan situasi keamanan Kota Semarang tetap kondusif.
Baca juga: Kata Aher Soal Ustad Abdul Somad
Sebelumnya, sejumlah ormas menyatakan menolak pelaksanaan pengajian yang menghadirkan pendakwah yang dikenal dengan nama Ustad Abdul Somad itu.
Abdul Somad direncanakan menghadiri sejumlah pengajian di Kota Semarang pada 30-31 Juli 2018. Pengajian akan digelar di kampus Universitas Islam Sultan Agung Semarang.