Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika Gugatan Masa Jabatan Wapres Dikabulkan, PKB Khawatir Ini

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
(Dari kiri) Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq, Ketua DPP PKB Ida Fauziah, Luluk Hamidah, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, bersama Sekjen PKB Iman Nahrawi dan Wasekjen PKB Anggia Ermarini menghadiri peringatan 1000 Hari Wafatnya KH Abduramah Wahid (Gusdur) di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, (26/9). TEMPO/Dasril  Roszandi
(Dari kiri) Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq, Ketua DPP PKB Ida Fauziah, Luluk Hamidah, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, bersama Sekjen PKB Iman Nahrawi dan Wasekjen PKB Anggia Ermarini menghadiri peringatan 1000 Hari Wafatnya KH Abduramah Wahid (Gusdur) di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, (26/9). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq khawatir rezim otoriter akan muncul kembali bila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan judicial review terkait dengan masa jabatan wapres oleh Partai Perindo.

Baca juga: Relawan Jokowi Kritik Uji Materi Masa Jabatan Wapres

"Saya hanya takut saja jika judicial review ini dikabulkan, muncul kembali ketakutan kita. Semangat reformasi dipatahkan dan munculnya rezim otoriter," kata Maman setelah menjadi pembicara dalam diskusi judicial review masa jabatan cawapres, di Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018.

Menurut dia, bila MK mengabulkan gugatan uji materi Pasal 169 huruf N Undang-Undang Pemilu, di mana Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi pihak terkait, tidak ada lagi pembatasan masa bakti capres dan cawapres.

"Ini juga menjadi preseden buruk bagi sistem hukum kita, di mana konstitusi diutak-atik oleh orang yang ingin berada di kekuasaan," ucapnya.

Baca juga: Airlangga: Golkar Tak Terlibat Uji Materi Masa Jabatan Wapres

Maman pun menghormati hak konstitusional Jusuf Kalla dan Partai Perindo yang mengajukan uji materi Pasal 169 huruf N Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke MK.

Namun, menurut dia, kekuasaan, dalam hal ini masa jabatan presiden dan wakil presiden, tetap harus dibatasi.

"Makanya ketika kita menolak JR ini, semata-mata tidak ada hubungannya dengan personal JK. Kita hanya ingin mengatakan kalau kekuasaan harus dibatasi. Itu saja," ucap Maman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Refly Harun menilai masa jabatan wakil presiden tidak perlu dibatasi karena wakil presiden dalam teori ketatanegaraan bukan sebagai pemegang kekuasaan.

"Karena dalam sistem konstitusi kita pemegang kekuasaan itu adalah presiden, yang dalam menjalankan kewenangannya presiden dibantu oleh satu orang wakil presiden," kata Refly menanggapi gugatan Perindo ke Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Kamis, 26 Juli 2018.

Menurut dia, peran wakil presiden di Indonesia hanya sebagai pembantu presiden. Bahkan dalam kemerdekaan, sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pernah menginisiasi tiga wakil presiden. Namun seiring dengan berjalannya waktu kemudian menjadi satu wakil presiden dibantu oleh menteri-menteri.

Refly menjelaskan, yang membedakan wakil presiden dengan para menteri adalah wakil presiden sebagai pembantu khusus dalam pengertian kalau presiden berhalangan, sang pembantu inilah yang akan menjadi presiden sampai habis masa jabatan.

Baca juga: Pakar Hukum: Masa Jabatan Wapres dalam UU Pemilu Perlu Diuji

Namun, kata dia, pembatasan terhadap masa jabatan wakil presiden harus tetap dilakukan dua periode mengingat adanya trauma masa lalu ketika Bung Karno dan Soeharto memegang kekuasaan secara otoriter sehingga perlu ada pembatasan kekuasaan.

"Jika MK mengambil tafsir demikian, dengan sendirinya wakil presiden tidak perlu dibatasi," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cak Imin Mengaku Sedih Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi

1 hari lalu

Cak Imin Mengaku Sedih Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi

Hubungan Muhdlor dengan Cak Imin sempat memburuk. Sebabnya, Muhdlor mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.


Cak Imin Bilang PKB Belum Bahas Pilkada 2024

2 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Pameran Create Art Make Impact di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Maret 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cak Imin Bilang PKB Belum Bahas Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan partainya masih fokus menghapi sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


PKB Masih Lakukan Penjaringan Nama Calon untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Masih Lakukan Penjaringan Nama Calon untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

Ketua DPP PKB mengkonfirmasi saat ini pihaknya masih melakukan penjaringan nama terkait siapa saja calonnya yang akan maju Pilgub DKI.


Muhaimin Iskandar Mengaku Belum Jalin Komunikasi dengan Kubu Prabowo sejak Pilpres

2 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar bersilaturahmi Lebaran 1445 Hijriah di kediaman Anies, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 16 April 2024. Anies dan Muhaimin disertai keluarga masing-masing dalam acara tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Mengaku Belum Jalin Komunikasi dengan Kubu Prabowo sejak Pilpres

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan pihaknya belum berkomunikasi dengan pihak Prabowo setelah pelaksanaan Pemilu 2024.


Pilkada 2024, Pengamat Sebut Jawa Barat Jadi Pertarungan Lanjutan Koalisi Pilpres

7 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024, Pengamat Sebut Jawa Barat Jadi Pertarungan Lanjutan Koalisi Pilpres

Partai politik mulai memanaskan mesin politiknya untuk menyongsong Pilkada 2024. Jawa Barat menjadi wilayah yang diperebutkan calon-calon popouler.


Rencanakan Usung Calon Gubernur Jabar, PKB Utamakan Konsolidasi dengan Koalisi Perubahan

7 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
Rencanakan Usung Calon Gubernur Jabar, PKB Utamakan Konsolidasi dengan Koalisi Perubahan

Ketu DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda berpeluang diusung maju di Pilkada Jawa Barat. Sudah dibicarakan dengan Koalisi Perubahan.


PKB Bakal Ajukan Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah 2024

8 hari lalu

Ketua Panitia Harlah ke-25 PKB KH. Yusuf Chudlory atau Gus Yusuf memberi penjelasan tentang acara puncak Hari Lahir ke-25 PKB di Solo, Sabtu, 22 Juli 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PKB Bakal Ajukan Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah 2024

PKB bakal usung Gus Yusuf bakal dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024.


Politikus PKB Berharap Rekonsiliasi Politik Tak Kesampingkan Rencana Hak Angket

9 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Politikus PKB Berharap Rekonsiliasi Politik Tak Kesampingkan Rencana Hak Angket

Politikus PKB berharap partai politik menyadari terjadi kecurangan selama pemilu 2024. Hak angket adalah salah satu upaya untuk membongkarnya.


PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

10 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.


Politikus PDIP Sebut Risma Masih Punya Pengaruh di Pilkada Surabaya, Ini Alasannya

11 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini memberkan bantuan kepada masyarakat di Desa Golo Wune, NTT, Ahad, 25 Februari 2024.
Politikus PDIP Sebut Risma Masih Punya Pengaruh di Pilkada Surabaya, Ini Alasannya

Risma belum mengambil langkah meski tetap berperan dalam menentukan usulan rekomendasi untuk kontestasi tingkat kota.