TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan kembali bekerja pada Jumat, 27 Juli 2018. Dia akhirnya bisa bekerja setelah 16 bulan rehat akibat disiram air keras.
Baca juga: Menolak Lupa, Mengingat Lagi Ciri Penyerang Novel Baswedan
"Ada berita bahagia untuk pegawai KPK yaitu Novel akan kembali bekerja pada hari Jumat tanggal 27 Juli 2018," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Juli 2018.
Sebelumnya, dua orang tak dikenal menyiram wajah Novel dengan air keras pada 11 April 2017. Akibat serangan itu mata Novel rusak dan hampir tak bisa melihat.
Beberapa kali Novel harus menjalani operasi mata untuk memulihkan penglihatannya. Operasi yang terakhir dilakukan di Singapura.
Yudi mengatakan menurut hasil diagnosis dokter mata kiri mengalami kerusakan 100 persen sementara mata kanan mengalami kerusakan 50 persen akibat air keras yang disiram ke matanya.
Baca juga: Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Muncul Kembali Karena Backing
Yudi mengatakan karena kondisi tersebut Novel kemungkinan tak bisa bekerja semaksimal dahulu. Namun dia berharap kembalinya Novel dapat memberikan semangat tambahan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kembalinya Novel merupakan energi tambahan bagi pegawai KPK yang rindu sepak terjangnya," kata dia.
Dia mengatakan Wadah Pegawai KPK meminta kepolisian segera mengungkap peristiwa serangan terhadap Novel Baswedan. Dia juga berharap Presiden Joko Widodo mau membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk kasus ini. "Wadah Pegawai KPK tidak pernah putus harapan kepada Presiden RI untuk mau membentuk TGPF," kata dia.