Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluar Lapas Sukamiskin, Koruptor Ini Pernah Pulang ke Rumah

Reporter

image-gnews
Sejumlah barang sitaan hasil sidak diperlihatkan saat pers rilis di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 22 Juli 2018. Kementerian Hukum dan HAM serentak melakukan sidak barang-barang mewah atau elektronik yang dimiliki warga binaan lapas dan rutan seluruh Indonesia. ANTARA
Sejumlah barang sitaan hasil sidak diperlihatkan saat pers rilis di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 22 Juli 2018. Kementerian Hukum dan HAM serentak melakukan sidak barang-barang mewah atau elektronik yang dimiliki warga binaan lapas dan rutan seluruh Indonesia. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Macam-macam keinginan koruptor, penghuni Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, keluar dari penjara dengan menyuap petugas. Jika koruptor Gayus Tambunan pernah menyelinap dari bui untuk menonton pertandingan tenis di Bali, beberapa penghuni Lapas Sukamiskin ini pernah pulang ke rumahnya.

Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Sabtu dini hari lalu, 21 Juli 2018 yang menangkap enam orang, di antaranya Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein memperkuat temuan Tempo sebelumnya. Majalah Tempo edisi 6 Februari 2017 pernah membongkar praktik suap yang diduga dilakukan sebagian narapidana koruptor di Lapas Sukamiskin. Beberapa napi itu menyuap petugas untuk sekedar berpergian sementara keluar lapas.

Baca:
Tarif Kamar Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Rp 500 Juta
Izin Berobat, Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Pelesiran

Berikut adalah koruptor yang pernah pulang itu:

    • Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
      Luthfi terpergok pulang ke rumahnya di Kompleks Panorama Alam Parahyangan Blok F Nomor 6. Namun, bekas anggota DPR ini irit bicara saat dimintai tanggapan. "Saya tidak bisa berkomentar. Tanya ke petugas LP saja."

      Luthfi penerima suap impor daging sapi dan pencucian uang. Dia divonis 18 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara serta dicabut hak politiknya untuk dipilih dalam jabatan publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca:
Pimpinan KPK Geram Kalapas Sukamiskin Baru Menjabat ...
Taman Bung Karno, Tempat Pesta Penghuni Lapas ...

  • Bekas Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito. Keduanya pulang ke rumah mereka di Palembang dengan alasan menengok anaknya yang sakit.

    Tempo mengkonfirmasi kepergian Romi dan Masyito ke kuasa hukum mereka, Sirra Prayuna. Sirra mengaku tidak mengetahui kepergian dua kliennya itu dari Lapas Sukamiskin. "Saya tidak tahu karena sudah lama tidak komunikasi. Langsung (tanya) ke dia saja."

    Romi dan Masyito pemberi suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Romi divonis penjara 7 tahun dan denda 200 juta subsider 2 bulan kurungan serta pencabutan hak memilih dan dipilih selama 5 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI, Juni 2015. Sedangkan Masyito divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Baca: KPK Tetapkan Kalapas Sukamiskin dan Suami Inneke ...

  • Bupati Bogor Rachmat Yasin pulang ke rumahnya di Kompleks Panorama Alam Parahyangan Blok C Nomor 2. Saat dikonfirmasi, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tak mau menjelaskan tentang kepergiannya itu. "Saya tidak bisa menjelaskan, kecuali ada izin dari Kepala LP," tuturnya.
  • Nazaruddin mengunjungi rumahnya di Griya Caraka, Blok AA1 Nomor 09, Cingised serta Rumah Sakit Santosa. Ada apartemen di rumah sakit itu yang bisa digunakan narapidana untuk bertemu dengan keluarga dan koleganya. Pengacara Nazar, Elza Syarif tak mengetahui kliennya keluar masuk Lapas Sukamiskin itu. "Saya tidak tahu, tidak pernah ke sana," katanya.

MAJALAH TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

12 jam lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.


KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

5 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

11 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

11 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

11 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

11 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

12 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.


Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

12 hari lalu

Irfan Suryanagara. Facebook
Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dapar remisi lebaran 2024 bersama 240 narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung. Apa kasus korupsinya?