TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan mengevaluasi jajarannya. Hal itu dilakukan pasca-penangkapan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu dinihari, 21 Juli 2018.
Baca: Menteri Yasonna: Kalapas Sukamiskin Digoda Banyak Hal
"Pak Menteri sudah menyampaikan kepada kami akan dilakukan evaluasi dua tingkat di atas posisi kalapas," kata Sri Puguh di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 21 Juli 2018.
Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap fasilitas napi di lapas , Sabtu, 21 Juli 2018 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ ,
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen diciduk KPK bersama tiga orang lainnya. Setelah menjalani pemeriksaan, kalapas yang baru menjabat sejak Maret lalu itu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait pemberian fasilitas mewah dan rekomendasi izin luar biasa kepada narapidana korupsi tertentu di dalam Lapas Sukamiskin.
Baca: Pimpinan KPK Geram Kalapas Sukamiskin Baru Menjabat Terima Suap
Sejumlah pihak mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Kementerian perihal ini. Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Masinton Pasaribu, misalnya, menduga Direktorat Jenderal Permasyarakatan tak ketat dalam pemberian rekomendasi izin berobat para narapidana. Apalagi, kata dia, sudah pernah ada temuan-temuan sebelumnya ihwal ini. Masinton menyebut OTT KPK ini mengindikasikan bahwa pengasawan di Lapas Sukamiskin minim atau bahkan tak ada pembenahan.
Menurut Sri Puguh, dalam struktur Kemenkumham, sudah ada bagian pengawasan lapas di seluruh Indonesia. Kata dia, seharusnya masing-masing pihak menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya. Apabila hal itu dilakukan dengan baik, ia menambahkan, peristiwa OTT di Lapas Sukamiskin tidak akan terjadi.
Baca: Kalapas Sukamiskin Kena OTT, KPK Sita Uang dan Valas
"Ada menteri, dirjen, direktur, kanwil, kadis, ini punya peran masing-masing. Terkait kondisi 24 jam mereka tidak mampu memonitor dengan baik, akan ada evaluasi terhadap kondisi ini," kata Sri Puguh. "Bukan tidak mungkin bahwa juga akan dievaluasi terhadap kami, jajaran Ditjen Pas".
Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham telah menunjuk Kepala Divisi Lapas Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Alfi Zahrin sebagai pelaksana harian Kalapas Sukamiskin. Penunjukkan itu dilakukan setelah Wahid Husen ditangkap KPK.
TAUFIQ SIDDIQ