TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar menilai para koruptor tidak perlu dibui khusus seperti di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung. "Karena ada fakta diskriminasi yang mencolok seperti di Sukamiskin.” Dahnil menyampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad, 22 Juli 2018.
Menurut dia, koruptor lebih baik dipenjara bersama napi tindak pidana lainnya. “Setiap narapidana korupsi dipenjarakan satu sel bersama-sama narapidana lain, maling ayam, pemerkosa dan kejahatan-kejahatan lainnya."
Baca:
Taman Bung Karno, Tempat Pesta Penghuni Lapas ...
Tarif Kamar Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Rp 500 Juta
Menurut Dahnil, penjara khusus koruptor membuat para napi korupsi berupaya memiliki ruang khusus di lapas. Dengan dipenjara bersama napi tindak pidana lain, koruptor tak punya kesempatan memiliki ruang pribadi seperti di Lapas Sukamiskin.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Sabtu dini hari, 21 Juli 2018. Dalam operasi itu KPK menangkap enam orang yang salah satunya adalah suami artis Inneke Koesherawati, koruptor Fahmi Darmawansyah.
Baca:
Dirjen Pemasyarakatan Janji Mundur Jika Gagal ...
OTT Kalapas Sukamiskin, Komisi III Evaluasi Dirjen ...
KPK menetapkan Wahid Husein sebagai tersangka suap karena melakukan praktik jual-beli izin dan fasilitas di lapas yang dipimpinnya. Status tersangka juga diberikan ke Fahmi Darmawansyah sebagai pihak pemberi suap.
Fahmi dihukum 2 tahun 8 bulan karena terbukti menyuap empat pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) agar perusahaan yang dikelolanya, PT Melati Technofo Indonesia, menang tender pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
Simak: Ditjen Pemasyarakatan Bakal Copot Kalapas Sukamiskin
Dahnil menilai OTT Kepala Lapas Sukamiskin membuka tabir jual beli izin dan fasilitas VVIP di penjara. Menurut dia kejadian seperti ini tak hanya terjadi di Lapas Sukamiskin. "Diduga juga terjadi di beberapa lapas dengan narapidana yang memiliki dana besar."
Dahnil meminta pemerintah mengaudit setiap lapas secara terbuka dan bisa diakses semua pihak melalui media. Hal ini, kata dia, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah agar perbaikan pelayanan di lapas lebih adil dan berkeadilan. "Lapas harus berfungsi dengan benar sebagai lembaga pembinaan para narapidana, bukan justru menjadi tempat melahirkan tindak pidana-pidana baru."
Simak juga: Ditjen Pemasyarakatan: Kalapas Sukamiskin dan Staf ...
SYAFIUL HADI | TAUFIQ SIDDIQ | MAYA AYU PUSPITASARI