TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan siap mundur dari jabatannya jika gagal menjalankan revitalisasi lembaga permasyarakatan atau lapas dan rumah tahanan. "Kita lihat nanti revitalisasi. Kalau tidak berhasil, saya mundur," kata Sri Puguh di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 21 Juli 2018.
Sri Puguh mengatakan direktorat menyiapkan konsep revitalisasi ini sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap kasus suap pemberian fasilitas, izin keluar-masuk lapas, dan pemberian lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca: Taman Bung Karno, Tempat Pesta Penghuni Lapas ...
KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Wahid dan staf Wahid di Lapas Sukamiskin, Hendry Saputra sebagai penerima suap. Sedangkan tersangka pemberi suap adalah koruptor Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat, narapidana perkara pidana umum, pendamping Fahmi. Sehai-hari, Andri menjadi pembantu Fahmi
Fasiltas mewah itu terungkap saat petugas KPK menggeledah kamar Fahmi. Dalam rekaman penyidik KPK terlihat kamar Fahmi dilengkapi dengan pendingin udara, televisi, lemari pendingin, rak, kamar mandi yang dilengkapi pancuran air, dan wastafel.
Baca: Napi Koruptor Sogok Petugas Lapas Sukamiskin Agar ...
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan dalam perkara ini KPK menyangka Fahmi memberikan uang dan satu unit mobil kepada Wahid sebagai imbalan untuk mendapatkan fasilitas kamar mewah dan izin keluar untuk Fahmi sebagai penghuni lapas.
Sri Puguh mengatakan program revitalisasi lapas dan rutan akan berjalan mulai Agustus mendatang. Menurut dia, Kementerian telah menetapkan 99 dari 528 lapas dan rutan di seluruh Indonesia yang akan menjadi percontohan.
Simak: Izin Berobat, Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Pelesiran
Operasi tangkap tangan oleh KPK, kata Sri Puguh, menjadi momentum bagi Kementeriannya untuk membenahi lapas secara menyeluruh. Dia mengatakan bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bakal mengambil tindakan tegas mengevaluasi seluruh jajaran Kementerian.
Sri Puguh tak menampik direktorat yang dia pimpin juga bakal menjadi sasaran evaluasi itu. "Bukan tidak mungkin bahwa juga akan dievaluasi terhadap kami, jajaran Direktorat Jenderal PAS."
Simak: Tarif Kamar Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Rp 500 Juta
BUDIARTI UTAMI PUTRI | TAUFFIQ SIDDIQ