TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK bisa menjadi pesaingnya bila uji materi tentang masa jabatan wakil presiden yang diajukan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Muhaimin dia dan JK bakal bersaing menjadi calon wakil presiden Joko Widodo di pemilihan presiden 2019.
"Kalau Pak JK lolos jadi saingan saya, tetapi ya kita bersaing secara fair saja siapa yang terbaik untuk negeri ini," kata politikus yang akrab disapa Cak Imin itu di kantor Dewan Pengurus Pusat PKB, Jalan Raden Saleh, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Juli 2018.
Baca: Ini Maksud JK Jadi Pihak Terkait Uji Materi Jabatan Cawapres
Muhaimin gencar mengajukan dirinya sebagai cawapres Jokowi di pilpres 2019. Dalam berbagai kesempatan, dia kukuh berpendapat Jokowi akan kalah jika tak memilih dirinya sebagai cawapres.
Adapun sejumlah pihak lainnya menginginkan JK kembali mendampingi Jokowi. Terganjal aturan yang membatasi masa jabatan wakil presiden hanya dua periode, pihak-pihak itu pun mengajukan uji materi ke MK.
Permohonan uji materi yang saat ini tengah berproses ialah Perindo. Partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu menguji materi pasal 169 huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi pada 10 Juli lalu.
Simak: Golkar Hormati Keputusan JK Soal Uji Materi Jabatan Cawapres
Pasal tersebut mengatur tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Belakangan, JK merespons dengan mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi itu.
Muhaimin mengaku menghormati keputusan JK menjadi pihak terkait dalam uji materi itu. Kendati peraturan ketatanegaraan membatasi seseorang hanya bisa menjadi wakil presiden sebanyak dua kali, kata dia, JK memiliki hak hukum yang harus dihormati.
Muhaimin berujar apa pun keputusan MK bakal menjadi jalan baru bagi JK yang juga politikus senior dan dua kali menjadi wakil presiden itu. "Sebagai hak politik, hak perlindungan hukum untuk maju lagi, tentu harus kita hormati," kata dia.