TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah menunjuk pengganti Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih atau Eni Saragih, yang terjerat kasus dugaan korupsi. "Partai Golkar dalam satu-dua hari sudah menunjuk Wakil Ketua Komisi VII untuk menggantikan posisi yang bermasalah," kata Airlangga di kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018.
Baca juga: Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal
Airlangga mengatakan pengganti Eni Saragih di DPR adalah Ridwan Hisjam. Menurut dia, keputusannya itu sudah tepat karena sesuai dengan surat edaran yang telah ditandatangani ketua fraksi partai. "Bahwa hal-hal terkait masalah hukum (korupsi) seperti ini dilarang, dan apabila dilarang, konsekuensinya jelas," ujarnya.
Ridwan Hisjam merupakan anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda, olahraga, dan perpustakaan. Saat ini, Ridwan menjabat Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR.
Eni Saragih ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Dalam perkara itu, KPK juga menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap. KPK menduga Johannes memberi uang suap total Rp 4,8 miliar kepada Eni Saragih untuk memuluskan penandatanganan kerja sama dalam proyek yang digarap perusahaannya. KPK menduga Eni tak menikmati duit itu sendirian.
Baca juga: Kasus Suap Eni Saragih, KPK Sita CCTV Rumah Dirut PLN
Kasus suap PLTU Riau-1 ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat, 13 Juli 2018. Dalam operasi itu, Eni Saragih ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham, sedangkan Johannes ditangkap di kantornya. KPK menyita Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan tanda terima uang tersebut.