TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto meminta Ali Mochtar Ngabalin untuk memilih menjadi komisaris PT Angkasa Pura I atau maju sebagai calon legislatif DPR. "Kami tawarkan yang bersangkutan mau nyaleg atau jadi komisaris," kata Airlangga di kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018.
Baca: Ali Mochtar Ngabalin Ditunjuk Jadi Komisaris AP I
Ngabalin merupakan politikus Golkar yang kini menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan. Kamis, 19 Juli 2018, Ngabalin diangkat menjadi anggota dewan komisaris di PT Angkasa Pura I melalui surat keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Menurut Airlangga, Ngabalin saat ini terdaftar juga sebagai calon legislatif dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara. Karena itu, kata dia, Ngabalin harus segera menentukan pilihannya. Apabila Ngabalin memilih menjadi komisaris PT Angkasa Pura I, partai Golkar akan menyiapkan penggantinya untuk maju pileg 2019.
Baca: Ali Mochtar Ngabalin: Komisaris AP I, Kewenangan Rini Soemarno
"Tapi, kalau memilih menjadi calon, tentu ada konsekuensinya. Tidak bisa dobel (komisaris sekaligus caleg)," kata Airlangga.
Ali Mochtar Ngabalin diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris menggantikan Selby Nugraha Rahman yang telah menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris Angkasa Pura I sejak 25 Oktober 2015.
Ngabalin mengatakan bahwa proses pengangkatan dirinya sebagai komisaris di perusahaan Angkasa Pura I berlangsung sejak lama. "Ya, itu sebetulnya proses sudah lama," kata Ngabalin di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018.
Baca: Jadi Komisaris AP I, Ali Mochtar Ngabalin: Prosesnya Sudah Lama
Menurut Ngabalin, dirinya ditunjuk sebagai anggota Dewan Komisaris di perusahaan BUMN itu justru sebelum menjabat di Kantor Staf Kepresidenan. Selama ini, kata Ngabalin, tidak ada pertemuan khusus dengan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait jabatan barunya di AP I. Sehingga, ia menilai pengangkatan dirinya merupakan kewenangan Rini sepenuhnya.
"Yang pasti bahwa tentu ada tim yang untuk dan atas nama ibu menteri, tentu mereka mempelajari, menyeleksi sampai pda keputusannya seperti itu kan," ujar Ali Mochtar Ngabalin.