TEMPO.CO, Jakarta - Salah seorang tersangka kasus suap proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Effendy Sahputra, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis, 19 Juli 2018 sekitar pukul 15.55. Pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi ini datang mengenakan kaos belang-belang, celana jeans berwarna hitam, dan sepatu kets.
Baca: Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Tabrak Petugas KPK
Sambil menenteng koper, Effendy tampak buru-buru memasuki gedung. Ia enggan berkomentar saat para awak media memburunya dengan sejumlah pertanyaan. Rabu malam, 18 Juli 2018, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap ini. Mereka adalah Effendy, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dan orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga.
KPK mengklaim berhasil mengungkap modus baru, yaitu menggunakan transaksi tidak langsung dan sandi yang rumit. "KPK telah mengungkap modus baru yang dilakukan oleh para pelaku, yaitu modus menitipkan uang dan kode proyek," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Saut menuturkan para pelaku menggunakan kode kombinasi angka dan huruf sebagai daftar perusahaan yang mendapatkan jatah dalam proyek di Labuhanbatu. Kode itu, kata dia, seakan tidak bermakna bila dilihat sekilas mata. "Jika dilihat secara kasat mata, tidak akan terbaca," kata dia.
Simak: OTT KPK: Bupati Labuhanbatu Diamankan di Bandara Soekarno Hatta
Saut berujar modus baru ini penerimaan dilakukan secara tidak langsung. Pihak penerima dan pemberi tidak berda di tempat saat uang berpindah tangan. Dalam kasus suap Bupati Labuhanbatu, orang suruhan pemberi menarik uang pada jam kantor.
Uang itu kemudian dititipkan pada petugas bank. Selang berapa lama, pihak yang diutus penerima mengambil uang tersebut. "Cara itu dipakai untuk mengecoh petugas," kata Saut.
KPK menyangka Pangonal menerima suap Rp 500 juta dari Effendy Sahputra melalui Umar. Uang itu diduga bagian dari jatah bupati sebesar Rp 3 miliar. "Diduga uang itu bersumber dari pencairan dana proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu," kata Saut.
Lihat: Bupati Labuhanbatu Punya 30 Bidang Tanah dan Bangunan
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Jakarta dan Labuhanbatu pada Selasa, 17 Juli 2018. KPK menangkap Bupati Labuhanbatu dan ajudannya di bandara Soekarno-Hatta.
Di Labuhanbatu, KPK menangkap Effendy, Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu Khairul Pakhri dan H. Thamrin Ritonga dari swasta. KPK gagal menangkap Umar saat dia mengambil uang Rp 500 juta di Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara. Tetapi KPK berhasil menyita bukti transaksi uang tersebut.
ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI