INFO NASIONAL - Sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) merupakan wujud inovasi dan program kerja pemerintah yang fokus untuk kemajuan rakyat sehingga berdaya saing kuat di kancah global. Hal ini sesuai dengan poin enam dan tujuh Nawa Cita pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dengan praktik di lapangan, aplikasi sistem GPN akan memudahkan masyarakat. Dalam praktiknya, masyarakat tidak perlu lagi mencari mesin EDC dari bank yang sama dengan kartu yang dimiliki. Karena cukup dengan kartu yang berlogo GPN, maka kartu mereka dapat digunakan pada semua mesin EDC di Indonesia.
Baca Juga:
GPN memang memudahkan, tapi sistem ini tentu bukan tanpa tantangan. Keamanan dan reliabilitas jangka panjang menjadi hal yang harus diperhatikan dalam penetrasi penggunaan GPN. Kemudian yang tidak bisa dikesampingkan adalah aspek perlindungan data konsumen.
Terkait dengan hal ini, Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia. Pungky P. Wibowo mengungkapkan bila regulasi dari BI menegaskan, kartu GPN harus sudah dilengkapi standar keamanan yang mumpuni dan berkembang untuk lebih baik. “Tujuan lain dari GPN adalah meningkatkan perlindungan konsumen, antara lain melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi,” katanya saat acara Ngobrol @Tempo bertema “Aman dan Nyaman Bertransaksi dengan Bational Payment Gateway”, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018.
Untuk kartu GPN, tambah Pungky, telah diregulasikan untuk mengaplikasi National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) sebagai Standar Nasional Teknologi Chip kartu ATM dan/atau kartu debit serta penggunaan PIN enam digit. Sebagai regulator, Bank Indonesia bersinergi dengan semua stakeholders industri agar mampu mewujudkan tujuan sistem pembayaran nasional yang efisien, aman, andal, dan mengutamakan kepentingan nasional.
Baca Juga:
Masyarakat juga dapat berpartisipasi untuk senantiasa bersama-sama mengawal dan mengikuti tahapan implementasi, agar dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan memperkuat keamanan dalam bertransaksi non-tunai, khususnya transaksi non-tunai menggunakan kartu ATM dan/atau kartu debit. “Bila dalam praktiknya ada pelanggaran, silakan laporkan kepada kami. Bank Indonesia tetap perlu input dari berbagai pihak untuk terus menyempurnakan sistem GPN,” tutur Pungky. (*)