TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan nama Kapitra Ampera diusulkan oleh sejumlah tokoh internal partainya untuk menjadi bakal calon legislatif. Hasto mengatakan, PDIP pun mempertimbangkan dan mengkaji usulan itu lantaran menilai Kapitra Ampera memiliki rekam jejak yang baik.
"Kami mengkaji dan kami menganggap bahwa beliau memiliki track record yang baik," kata Hasto di kantor Dewan Pengurus Pusat PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Juli 2018.
Baca: Kapitra Ampera Mau Jadi Caleg Jika PDIP Penuhi Tiga Syarat Ini
Hasto sekaligus menjelaskan kesimpangsiuran pencalegan Kapitra dari partainya. Sebelumnya, saat pendaftaran berkas pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum, Hasto mengatakan Kapitra akan maju menjadi caleg untuk Dewan Perwakilan Rakyat dari PDIP.
Secara terpisah, Kapitra mengaku belum pernah berkomunikasi dengan PDIP ihwal pencalonannya. Eks pengacara Rizieq Shihab ini mengatakan ia belum pernah melakukan prosedur pencalegan ke PDIP, seperti menyerahkan berkas atau menandatangani surat pendaftaran caleg. Kapitra pun mengaku belum pernah bertemu dengan Hasto.
Hasto tak merinci apakah pernah Kapitra mendaftar sebagai bacaleg PDIP. Ia hanya menjelaskan, data Kapitra masuk berdasarkan usulan dari internal PDIP dan dari masyarakat.
Baca: Pengacara Rizieq Shihab Kapitra Ampera Jadi Caleg PDIP
Menurut Hasto, partainya memang terbuka terhadap semua pihak yang dinilai memiliki kepemimpinan dan berniat menjadi bacaleg. PDIP, kata dia, berupaya merangkul semua komponen masyarakat. Menurut dia, pola merangkul seperti itu serupa dengan yang dilakukan Presiden Joko Widodo.
Kendati begitu, kata Hasto, Kapitra saat ini masih belum memutuskan melanjutkan pencalegan tersebut. Ia menyebut Kapitra masih melakukan sejumlah dialog dan konsultasi. "Kami melihat bahwa beliau masih melakukan dialog-dialog sebelum akhirnya mengambil keputusan final. Keputusan tentu saja kami serahkan sepenuhnya kepada beliau," kata Hasto.
Baca: Alasan Kapitra Ampera Tak Lagi Jadi Pengacara Rizieq Shihab