Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim MK Minta Perindo Tegaskan Dukungan ke Jusuf Kalla

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua MK Anwar Usman menyampaikan sambutan setelah dilantik di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2 April 2018. TEMPO/Topan Rengganis
Ketua MK Anwar Usman menyampaikan sambutan setelah dilantik di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2 April 2018. TEMPO/Topan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams meminta Partai Persatuan Indonesia atau Perindo mempertegas dukungannya kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK. Upaya ini untuk memperkuat dalil kerugian konstitusional sebagai penggugat uji materi norma pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Baca: Ingin Usung Jokowi - JK, Perindo Ajukan Uji Materi UU Pemilu

“Apakah akan ajukan JK sebagai cawapres? Di surat permohonan hanya bilang mempertimbangkan dan masih ada calon lain juga (yang berpotensi diusung),” kata Wahiduddin dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 18 Juli 2018.

Dalam berkas permohonannya Perindo hanya menyatakan tengah mempertimbangkan mengusung JK sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Joko Widodo. JK terganjal maju dalam Pemilihan Umum Presiden 2019 mengingat pria asal Makassar itu telah dua periode menjadi RI-2.

Ketika dimintai tanggapan, fungsionaris lembaga bantuan hukum Perindo Ricky K. Margono mengaku belum dapat memutuskan kapan partainya mengusung JK. Perindo, menurut dia, mengajukan gugatan dalam rangka membuka kesempatan bagi sebanyak mungkin tokoh bangsa maju dalam Pilpres 2019. “Kami akan diskusi internal apakah kami ikuti saran (mengajukan JK) atau tidak,” katanya seusai sidang.

Perindo memohonkan uji materi Penjelasan Pasal 169 huruf n UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal tersebut mengatur calon presiden atau calon wakil presiden belum pernah menjabat sebagai RI-1 atau RI-2 selama dua periode dalam masa jabatan yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kalah Pilkada, Mantan Calon Wali Kota Baubau Mendaftar Jadi Caleg

Di bagian penjelasan, frasa 'dua kali dalam masa jabatan yang sama' dimaknai sebagai jabatan berturut-turut maupun tidak berturut-turut walaupun masa jabatan kurang dari 5 tahun.

Ricky menilai Penjelasan Pasal 169 huruf n UU Pemilu inkonstitusional karena membatasi Perindo mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Dia mengklaim UUD 1945 membolehkan bekas presiden dan wakil presiden dua periode mengejar jabatan yang sama asalkan masa dua periode tidak berturut-turut. “Kami meminta MK memberi kepastian hukum agar negeri berjalan baik,” katanya.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Gibran Soal Mangkir dari Dialog TVOne: Apa Itu dari KPU Resmi?

5 jam lalu

Cawapres Nomor Urut 2 GIbran Rakabuming Raka (tengah) dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hadir dalam rapat konsolidasi internal DPD Partai Golkar Jawa Tengah yang digelar di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 5 Desember 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Gibran Soal Mangkir dari Dialog TVOne: Apa Itu dari KPU Resmi?

Gibran mengaku ketidakhadirannya di acara dialog karena pada waktu yang sama sudah terjadwal untuk hadir di acara Fatayat dan Ketua NU.


Gibran Disebut Pecahkan Rekor Tak Hadir Debat, Terbaru Tak Muncul di TvOne

8 jam lalu

Gibran saat menunjukkan ijazahnya kepada awak media di kantornya pada Senin, 20 November 2023. Dok: TEMPO/SEPTIA RYANTHIE.
Gibran Disebut Pecahkan Rekor Tak Hadir Debat, Terbaru Tak Muncul di TvOne

Gibran mengatakan bahwa dirinya hanya mau datang pada acara debat yang digelar oleh KPU.


Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

Dasar hukum pemakzulan Jokowi, Petisi 100 mengatakan TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945.


Sering Absen Debat, Pengamat Sarankan Gibran Tampil di Banyak Forum Besar

10 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sering Absen Debat, Pengamat Sarankan Gibran Tampil di Banyak Forum Besar

Gibran buka suara soal ketidakhadirannya dalam undangan debat capres-cawapres di luar yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.


Gibran Mangkir Debat di TVOne, Muhaimin Anggap Itu Hak Masing-masing

10 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama warga saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani istrinya Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Mangkir Debat di TVOne, Muhaimin Anggap Itu Hak Masing-masing

"Saya datang yang debat resmi," kata Gibran menjawab pertanyaan wartawan.


Revisi UU ITE Kedua Disahkan DPR: Jusuf Kalla, Rocky Gerung, Elsam dan KontraS Pernah Kritik RUU ITE

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyerahkan salinan Pandangan Pemerintah terkait RUU untuk perubahan kedua UU ITE di Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa 5 Desember 2023. ANTARA/Livia Kristianti
Revisi UU ITE Kedua Disahkan DPR: Jusuf Kalla, Rocky Gerung, Elsam dan KontraS Pernah Kritik RUU ITE

Revisi UU ITE disahkan DPR. Beberapa tokoh pernah kritik dan menolak UU ITE dari Jusuf Kalla, Rocky Gerung, KontraS hingga Elsam memuat pasal karet.


Anwar Usman Gugat Ketua MK Suhartoyo, Denny Indrayana Ajukan Diri sebagai Tergugat Intervensi

2 hari lalu

Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Suhartoyo melakukan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru menggantikan Anwar Usman pada Sidang Pleno Khusus di Ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 13 November 2023. Suhartoyo yang terpilih sebagai Ketua dilakukan melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim yang tertutup. TEMPO/Subekti.
Anwar Usman Gugat Ketua MK Suhartoyo, Denny Indrayana Ajukan Diri sebagai Tergugat Intervensi

Gugatan Anwar Usman terhadap Suhartoyo akan disidangkan pada Rabu, 6 Desember 2023, pukul 11.00 WIB dengan agenda Pemeriksaan Persiapan.


Survei KedaiKopi: 52 Persen Responden Pilih Capres yang Paham Potensi Anak Muda

2 hari lalu

Tiga pasangan capres dan cawapres, Anies - Muhaimin, Prabowo - Gibran, dan Ganjar - Mahfud, menghadiri pengundian nomor urut capres dan cawapres dalam Pilpres 2024, pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Survei KedaiKopi: 52 Persen Responden Pilih Capres yang Paham Potensi Anak Muda

Kegiatan survei KedaiKopi dilakukan dalam program Mobil Ide Rakyat yang berlangsung sejak 18 - 25 November 2023.


Asam Sulfat yang Disinggung Gibran Ternyata Kerap Digunakan di Banyak Industri

2 hari lalu

Asam sulfat dan Asam Folat. Shutterstock
Asam Sulfat yang Disinggung Gibran Ternyata Kerap Digunakan di Banyak Industri

Video tentang asam sulfat yang disampaikan Gibran itu sudah ditonton sebanyak 1,1 juta kali. Apa beda asam sulfat dan asam folat sebenarnya?


Nusron Wahid Bilang Gibran Siap Debat Pakai Bahasa Inggris Tanpa Teks

2 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama warga saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani istrinya Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Nusron Wahid Bilang Gibran Siap Debat Pakai Bahasa Inggris Tanpa Teks

Nusron mengaku pasangan Prabowo-Gibran juga siap debat menggunakan Bahasa Inggris. Akan tetapi, pihaknya juga tidak mengusulkan hal tersebut.