TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan izin kepada Johan Budi untuk maju sebagai bakal calon anggota legislatif atau caleg. "Pak Johan Budi telah meminta izin dari Bapak Presiden, dan Bapak Presiden telah memberikan izin," katanya di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018.
Baca: Enam Bulan Merenung, Ini Alasan Johan Budi Jadi Caleg PDIP
Pramono menuturkan Jokowi mengizinkan Johan maju dalam pemilihan legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena dibutuhkan partai. Menurut Pramono, PDIP-lah yang menawarkan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjadi caleg dari daerah pemilihan Jawa Timur VII.
Adapun alasan PDIP mengusung Johan, kata Pramono, adalah karena nama juru bicara Istana Kepresidenan itu cukup representatif dan baik di publik. Bahkan, kata dia, sempat ada usul dari internal partai untuk menjadikan Johan sebagai calon gubernur atau wakil gubernur untuk Jawa Timur. "Suara-suara itu ditangkap struktural partai," ujarnya.
Kendati begitu, Pramono menegaskan kedekatan Johan dengan PDIP baru terjalin ketika sudah menjabat sebagai juru bicara Istana Kepresidenan. "Bukan sejak KPK, setelah jadi jubir, iya," ucapnya.
PDIP mendaftarkan 575 bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum pada Selasa siang, 17 Juli 2018. Dari sejumlah tokoh yang dicalonkan, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya mencalonkan Johan Budi.
Johan pun membenarkan dirinya maju dalam pemilihan legislatif 2019 melalui PDIP. Menurut dia, keputusannya diambil setelah enam bulan merenung dan mengevaluasi tugas dan pekerjaannya saat ini.
Baca: Johan Budi Maju Caleg Lewat PDIP dari Dapil Jawa Timur
"Setelah berdiskusi dengan keluarga, saya memutuskan untuk beralih dalam ladang pengabdian yang berbeda, yaitu melalui jalur politik," tuturnya dalam siaran tertulis, Selasa.
Johan Budi mengatakan, dalam masa perenungan tersebut, tawaran menjadi calon anggota legislatif datang dari PDIP. Tawaran itu dia ambil dengan pertimbangan bahwa dirinya bisa lebih berkiprah dan berbuat banyak buat negara jika menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.