Bawaslu Sebut Parpol Keluhkan Sistem Informasi Pencalonan KPU

Reporter

image-gnews
Petugas pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk DPR <i>standby</i> di gedung KPU, Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018. Memasuki hari kesembilan untuk pendaftaran bakal calon, belum satu pun partai politik yang mendaftarkan calon legislatif untuk DPR. TEMPO/Subekti.
Petugas pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk DPR standby di gedung KPU, Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018. Memasuki hari kesembilan untuk pendaftaran bakal calon, belum satu pun partai politik yang mendaftarkan calon legislatif untuk DPR. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, 17 Juli 2018, pendaftaran terakhir calon anggota legislatif Pemilihan Umum 2019. Hingga kemarin, baru Partai Nasional Demokrat atau NasDem yang mendaftarkan calonnya ke Komisi Pemilihan Umum. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochamad Afifuddin, menerima beberapa keluhan dari partai politik. Salah satunya sistem informasi pencalonan atau Silon.

"Terdapat kendala yang dialami oleh parpol dalam mengunduh formulir dan memasukkan data calon dalam Silon," ujar Afifuddin di gedung Bawaslu, Jakarta, Senin, 16 Juli 2018.

Baca: Bawaslu: Puncak Pendaftaran Caleg Terjadi Hari Ini

Afifuddin menduga proses pendaftaran menggunakan Silon itu yang membuat partai politik menunda mendaftarkan ke KPU lantaran pengisian itu membutuhkan waktu. "Jadi jaringannya bermasalah, bahkan ada pelesetan Silon itu sistem alon-alon," katanya.

Menurut Afifuddin, persoalan jaringan sudah sempat disinggung dalam pembahasan awal mengenai Silon. Sebab, persoalan serupa sempat terjadi ketika pendaftaran partai politik. Namun Bawaslu belum bisa memastikan ada atau tidaknya kendala secara langsung dalam penggunaan Silon. Sebab, Bawaslu belum mendapatkan akses ke aplikasi tersebut. Mereka baru mendapatkan akses ke sistem itu setelah semua parpol mendaftar.

"Untuk DPD, karena sudah tahapan verifikasi, kami sudah mendapatkan akses, enggak ada masalah insya Allah," ujar Afifuddin.

Baca: Bawaslu Catat Belum Ada Partai yang Daftar Caleg di Jawa Tengah

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain karena Silon, Afifuddin menduga partai politik menganggap pendaftaran itu sederhana sehingga mendaftar ke KPU di hari terakhir. Padahal ada banyak detail yang perlu diisi partai politik sehingga perlu ada persiapan lebih awal.

Jadi, Afifuddin menyimpulkan, permasalahan yang mengakibatkan masih minimnya pendaftaran calon anggota DPR hingga H-1 penutupan antara lain banyaknya berkas yang mesti diurus para calon. Setelah berkas diisi, mereka perlu waktu untuk memasukkan data itu ke sistem Silon. "Sehingga masalah itu saling berkelindan," ujarnya.

Meski demikian, Afifuddin berharap semua partai bisa segera merampungkan semua teknis pendaftaran sebelum ditutup pada Selasa, 17 Juli 2018, pukul 24.00 WIB. Ia pun meminta KPU meningkatkan layanannya di hari terakhir pendaftaran itu.

Baca: KPU Kebut Verifikasi Berkas Caleg Setelah Pendaftaran Ditutup

"Kepastian dan kecepatan akses Silon untuk digunakan setiap parpol menjadi kunci untuk mengejar waktu pendaftaran," kata Afifuddin. Ia tak mau berandai-andai terkait tindakan yang akan dilakukan Bawaslu jika belum semua partai mendaftar sampai pendaftaran ditutup.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

5 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

Surya Paloh meminta PKS untuk merenungkan apa yang terbaik bagi negeri ini, PKS di luar pemerintahan atau di dalam pemerintahan.


Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

6 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran pada Rabu malam ini menemui Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Belum diketahui isi persamuhan tersebut.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

7 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

8 jam lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

9 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.


Gibran Sebut Ingin Belanja Masalah hingga 6 Bulan ke Depan

9 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean'
Gibran Sebut Ingin Belanja Masalah hingga 6 Bulan ke Depan

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan dirinya ingin 'belanja masalah' dari warga sebelum dilantik pada Oktober mendatang.


Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa produksi jagung nasional terus meningkat dan mengurangi ketergantungan pada impor. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi menegaskan dirinya tidak membuat tim transisi khusus untuk Prabowo-Gibran.


Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

11 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Gibran menyinggung soal makan siang gratis yang menjadi program andalan kubu 02 dalam kunjungannya ke Rusun Muara Baru.


Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

11 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang Pilpres 2024 melalui rapat pleno, Rabu, 24 April 2024.