INFO NASIONAL - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait dengan pembangunan, pengembangan, dan pemberdayaan masyarakat, di kawasan perdesaan, daerah tertinggal, daerah tertentu, dan kawasan transmigrasi. Kerja sama itu diwujudkan dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Desa Eko Putro Sandjojo dan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, di Ruang Hening, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 12 April 2017.
Ruang lingkup kerja sama antara Kementerian dan TNI itu meliputi pembangunan sarana serta prasarana, pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, penyiapan data dan informasi, serta pengembangan sumber daya dan lingkungan hidup.
Baca Juga:
Gatot mengatakan, pada dasarnya pekerjaan Kementerian Desa sangat berkaitan dengan TNI. Misalnya, dalam hal pengawasan terkait dengan penggunaan dana desa. Dalam hal ini, Kementerian Desa akan menatar anggota Babinsa untuk mengawasi penggunaan dana desa tersalurkan secara tepat atau tidak. "Babinsa nanti minta ditatar Pak Menteri, apa saja diinginkan. Sehingga dana yang diterima desa ini benar-benar bisa digunakan untuk perkembangan ekonomi di desa bukan sekadar rapat-rapat habis," ujarnya.
Sementara itu, Eko mengutarakan Kementerian Desa memiliki empat program unggulan, yakni klasterisasi desa, desa embung air, desa bundes, dan sarana olahraga. Eko berharap, peran TNI dalam hal ini Babinsa, bisa membantu program tersebut. "Misalnya, membantu pembangunan teknis, seperti embung, membuka lahan-lahan pertanian, dan tempat perikanan," katanya. (*)
Baca Juga: