INFO NASIONAL - Untuk mengantisipasi wisatawan yang datang ke kampung Petulu untuk melihat burung Kokokan, warga Petulu membangun penangkaran burung dengan menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
Ini untuk memberdayakan masyarakat dan mengembangkan desa wisata. Besarnya dana desa sebesar Rp 259 juta.
Baca Juga:
Penggunaan dana desa ini atas kesepakatan warga, karena tujuannya juga untuk pemberdayaan masyarakat Desa Petulu melalui program padat karya tunai (PKT).
Ide penangkaran ini awalnya untuk menyelamatkan anak-anak burung Kokohan yang ditinggalkan induknya, juga untuk memuaskan para turis yang ingin melihat burung Kokohan yang hanya muncul pada bulan Oktober hingga Maret.
Kokokan banyak berkeliaran di jalan-jalan Desa Petulu, sehingga menarik perhatian wisatawan. Sementara di bulan lainnya sepi.
Baca Juga:
Makanya penangkaran ini dibuat untuk memuaskan wisatawan yang ingin melihat burung Kokohan di luar musimnya.
Upaya ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan daerah dari restribusi yang dipungut dari turis atau wisatawan yang datang. Wisata burung Kokohan ini sudah ada sejak tahun 1965. Di desa Petulu sendiri, selain hasil dari wisata burung Kokohan juga, pendapatan desa juga diperoleh dari hasil kerajinan ukiran, patung dan lukisan. Pengelolaan penghasilan dari pengembangan dana desa ini merupakan kerja sama dengan Badan Usaha milik Desa (BumDes). (*)