TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rahmad Gobel menjelaskan uji publik terhadap calon anggota legislatif atau caleg yang diusung setiap partai politik dalam Pemilu 2019 penting dilakukan, agar masyarakat dapat menilai setiap kandidat.
"Karena dikhawatirkan ketika tidak ada uji publik maka pasti besar kemungkinan akan ada partai politik yang mengusung calon legislatif mereka hanya dengan mengandalkan finansial maupun ketenaran sebagai tokoh publik yang sebetulnya tidak memiliki kapasitas serta kapabilitas untuk menjadi anggota legislatif," kata dia seperti dikutip Antara, Sabtu 14 Juli 2018.
Baca juga: Daftar Caleg PDIP Bakal Diisi Sejumlah Nama Artis
Sehingga uji publik tersebut sangat tepat menjadi ruang bagi masyarakat untuk mampu menilai sekaligus memberikan rekomendasi kepada partai bahwa kandidat manakah yang perlu untuk dicalonkan.
"Dari uji publik itulah kontestasi tersebut bisa diharapkan menjadi kontestasi yang mampu melakukan perang ide ataupun menjadi sarana yang mewakili suara masyarakat," kata dia.
Ia mengatakan, harus disadari banyaknya masyarakat yang tidak memilih atau golput tersebut seringkali faktornya adalah karena caleg tidak memiliki kapasitas dan kapabilitas.
"Itulah yang membuat masyarakat menjadi pesimis untuk menggunakan hak suaranya, sehingga dengan adanya uji publik ini kita bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan rekomendasi kepada parpol agar mencalonkan kader-kader yang kompeten," kata Rahmad.
Baca juga: KPU Imbau Partai Segera Daftarkan Caleg
Ia menambahkan bahwa pada prinsipnya partisipasi publik itu adalah harus meminta saran maupun masukan dari masyarakat terkait dengan kebijakan-kebijakan partai politik untuk kemudian mampu menciptakan demokrasi yang sehat dan partisipatif.