Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu yang Ditendang AKBP Yusuf Langsung Disidang, Divonis 1 Bulan

image-gnews
AKBP M Yusuf yang terekam video menendang seorang ibu. Youtube.com
AKBP M Yusuf yang terekam video menendang seorang ibu. Youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang ibu bernama Desy Haumahu yang ditendang Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Yusuf di Bangka Belitung langsung menjalani persidangan pada hari ini, Jumat 13 Juli 2018. Desy disidang sebagai terdakwa kasus pencurian di Apri Mart, swalayan milik AKBP Yusuf.

Dalam persidangan, Desy, 42 tahun, dijatuhi hukuman satu bulan dengan masa percobaan tiga bulan. Warga Kelurahan Cipayung Kota Depok Provinsi Jawa Barat itu mengutil di toko milik AKBP Yusuf bersama anaknya dan rekannya berinisial AMB.

Baca juga: Viral Video Polisi Menendang Seorang Ibu, Kapolri Marah Besar

Dalam video viral, Desy terlihat tengah ditendang oleh seorang pria yang mengenakan kaos bertuliskan polisi. Pria itu diketahui sebagai AKBP Yusuf, pemilik toko swalayan itu.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Jumat Sore, 13 Juli 2018 , hakim Iwan Gunawan bertindak sebagai hakim tunggal. Sedangkan terdakwa Desi masih mengenakan baju hijau kombinasi hitam lengan panjang, pakaian yang sama dengan yang dikenakannya saat tertangkap di mini market Apri Mart, Rabu 11 Juli 2018 lalu.

Turut dihadirkan empat orang saksi, yakni Tri Satria Agung Prakoso alias Koko anak AKBP Yusuf, Novita Sari karyawan Apri Mart, Muslimin security Graha Loka dan Atmi rekan Desy.

Hakim tunggal Iwan Gunawan mengatakan apa yang dilakukan terdakwa Desy memenuhi unsur pidana pasal 364 yang menginduk pada pasal 362 KUHP.

“Pasal pencurian ini terpenuhi. Tapi pidana satu bulan tersebut tidak perlu dijalankan, dengan masa percobaan 3 bulan,” kata Iwan, ketika ditemui wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Jumat, 13 Juli 2018.

Iwan menuturkan vonis hukuman percobaan yang dijatuhkan tersebut dengan pertimbangan terdakwa belum menikmati hasil perbuatannya dan juga mengalami penganiayaan hingga viral.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Polisi Tendang Ibu, Korban Terancam Jadi Tersangka Pencurian

"Dengan vonis hukuman percobaan ini, terdakwa Desy harus segera bebas. Pidananya baru berlaku kalau dalam waktu hingga tiga bulan ke depan terdakwa melakukan kejahatan lagi,” ujar dia.

Sementara itu Desy mengatakan kasus yang menimpanya berawal ketika dia disuruh laki-laki yang dikenalnya berbelanja ke Apri Mart usai pulang dari pantai. Ketika mengambil beberapa barang, dia diminta laki-laki tersebut mengambil dan disembunyikan ke dalam selendang yang dikenakannya.

"Hanya susu saja yang tidak dibayar. Yang lain mau dibayar. Saya bersama teman saya baru sampai ke Bangka, Selasa malam lalu karena ditawarkan ada pekerjaan di Bangka oleh seorang yang saya kenal. Saya sengaja ke Bangka karena menghindari suami," ujar dia.

Desy menambahkan saat kejadian dia sudah meminta maaf dan minta ampun kepada AKBP Yusuf. Namun upaya permintaan maafnya tidak digubris.

"Saya sudah minta maaf dan mohon ampun. Tapi dijawab Pak Yusuf dengan tangan langsung memukul dan ditendang. Saya juga dipukul dengan sandal. Saya menerima atas vonis hakim atas apa yang saya lakukan," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Ibu-Ibu Tuduh Polisi Tendang Kemaluannya Versi Polres Jakpus

17 April 2022

Massa melempari botol dan batu ke arah Polisi saat aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 April 2022. Demo mahasiswa untuk menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden diwarnai kericuhan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kronologi Ibu-Ibu Tuduh Polisi Tendang Kemaluannya Versi Polres Jakpus

Wakapolres Jakarta Pusat menuduh ibu tersebut sebagai provokator


Polisi Tendang Ibu, Sebaiknya Masyarakat Menegur atau Kabur?

14 Juli 2018

AKBP M. Yusuf, menendang seorang ibu di minimarket. istimewa
Polisi Tendang Ibu, Sebaiknya Masyarakat Menegur atau Kabur?

Video viral pemukulan dilakukan seorang Ajun Komisaris Besar. Viral Video Polisi tendang ibu sempat menjadi topik hangat Google


Polisi Tendang Ibu-ibu, AKBP M Yusuf Diperiksa di Polda Jabar

13 Juli 2018

AKBP M. Yusuf, menendang seorang ibu di minimarket. istimewa
Polisi Tendang Ibu-ibu, AKBP M Yusuf Diperiksa di Polda Jabar

AKBP M Yusuf, polisi yang menendang ibu-ibu di minimarket, saat ini menjalani pemeriksaan atas perbuatannya yang viral di media sosial tersebut.


Tendang Ibu-ibu di Minimarket, AKBP M Yusuf Dikenal Taat Ibadah

13 Juli 2018

AKBP M. Yusuf, menendang seorang ibu di minimarket. istimewa
Tendang Ibu-ibu di Minimarket, AKBP M Yusuf Dikenal Taat Ibadah

Anggota Polda Babel AKBP M Yusuf dikenal sebagai orang yang biasa saja. Bahkan dia taat beribadah.


Polisi Tendang Ibu, Korban Terancam Jadi Tersangka Pencurian

13 Juli 2018

AKBP M. Yusuf, menendang seorang ibu di minimarket. istimewa
Polisi Tendang Ibu, Korban Terancam Jadi Tersangka Pencurian

Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang melanjutkan proses hukum kasus polisi tendang ibu terhadap Desy Haumahu.


Viral Video Polisi Menendang Seorang Ibu, Kapolri Marah Besar

13 Juli 2018

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian di Auditorium PTIK Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juli 2018. TEMPO/Andita Rahma
Viral Video Polisi Menendang Seorang Ibu, Kapolri Marah Besar

Kapolri geram dengan tindakan polisi menendang seorang ibu yang dilakukkan anggota Polda Bangka Belitung AKBP Yusuf.


Polisi Tendang Seorang Ibu, AKBP Yusuf Dicopot dari Jabatannya

13 Juli 2018

AKBP M. Yusuf, menendang seorang ibu di minimarket. istimewa
Polisi Tendang Seorang Ibu, AKBP Yusuf Dicopot dari Jabatannya

AKBP Yusuf, polisi yang menendang seorang ibu, dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Pengamanan Objek Vital Polda Bangka Belitung.