TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyerahkan 37.848 sertifikat hak atas tanah di sela kunjungannya ke Sumatera Selatan. Surat tersebut diberikan kepada masyarakat dari belasan kota dan kabupaten di provinsi itu.
Menurut Jokowi, pemerintah telah menargetkan bakal menerbitkan 250 ribu sertifikat di Sumatera Selatan untuk tahun depan. Sementara di tingkat nasional, pemerintah menargetkan tujuh juta sertifikat untuk diterbitkan tahun ini. "Saya akan mengecek mana yang selesai dan tidak. Tahun depan 9 juta harus selesai," ucapnya seperti dilansir keterangan tertulis, Jumat, 13 Juli 2018.
Baca: Bagikan Sertifikat Tanah, Jokowi Umbar Lagi Janji Pecat Menteri
Jokowi mengatakan pemerintah memiliki 126 juta bidang tanah yang harus disertifikasi. Saat ini baru 82,5 juta bidang yang sudah selesai.
Dia menuturkan, kepemilikan sertifikat hak atas tanah merupakan salah satu hal penting bagi setiap warga negara. Setidaknya, mereka memiliki kejelasan status tanah yang mereka miliki dari sertifikat tersebut. Jokowi mengaku sudah berulang kali mendengar langsung keluhan-keluhan yang timbul akibat ketiadaan sertifikat ini.
"Sengketa lahan bisa dengan tetangga, masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, dan masyarakat dengan BUMN karena rakyat tidak memegang hak hukum atas tanah," katanya.
Simak juga: BPN Telah Berikan 2,3 Juta Sertifikat Tanah di Semester 1 2018
Saat membagikan sertifikat tanah, Jokowi mengimbau masyarakat agar memanfaatkan sertifikat dengan baik dan tidak digunakan untuk keperluan konsumtif. "Kalau mau dipakai untuk agunan silakan. Tetapi saya titip, dihitung dan kalkulasi dulu. Hati-hati, bisa mencicil tiap bulan tidak? Kalau bisa silakan," kata dia.