Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Napi Korupsi Incar Kursi DPD dari Bangka Belitung

image-gnews
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang menerima perwakilan duta besar Republik Ceko di ruangannya Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 Juli 2018. TEMPO/Rezki Alvionitasari
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang menerima perwakilan duta besar Republik Ceko di ruangannya Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 Juli 2018. TEMPO/Rezki Alvionitasari
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima berkas pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD dari mantan narapidana korupsi.

Berkas pendaftaran tersebut diterima dari Hamzah Suhaimi, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang. Hamzah merupakan bekas narapidana gratifikasi fee proyek sebesar Rp 40 juta dari mantan Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang.

Baca: Dari Permaisuri Hingga Istri Roy Suryo Daftar Jadi DPD dari Yogya

"Saat pendaftaran menggunakan nama Hamzah. Tapi yang datang ke kami betul dia orangnya (Hamzah Suhaimi). Mendaftarkan diri di hari terakhir waktu pendaftaran," ujar Ketua KPU Bangka Belitung, Davitri, kepada Tempo, Kamis, 12 Juli 2018.

Saat mendaftar, kata dia, Hamzah Suhaimi hanya menuliskan nama Hamzah tanpa Suhaimi di belakangnya. Hamzah mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD daerah pemilihan Bangka Belitung di hari terakhir pendaftaran pada Rabu, 11 Juli 2018.

Berdasarkan laman Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dengan nomor register 2216K/pid.sus/2013, Hamzah Suhaimi divonis empat tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 40 juta subsider 1 bulan penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Majelis hakim menjerat Hamzah dengan Undang-Undang nomor 31 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Baca: Pemilu 2019, Lima Orang Daftar DPD dari Dua Provinsi

Menurut Davitri, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi syarat calon terhadap berkas Hamzah bersama dengan bakal calon DPD RI lain yang sudah mendaftar mulai hari ini 12 Juli hingga 18 Juli 2018.

"Nanti akan kami sesuaikan dengan Peraturan KPU nomor 14 tahun 2018 pasal 60. Nanti pada saat pengumuman hasil verifikasi faktual, akan kami nyatakan apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat," ujar dia. Salah satu syarat dalam PKPU tersebut adalah larangan bagi mantan napi korupsi menjadi calon anggota legislatif.

Davitri menuturkan ada 16 orang bakal calon DPD RI Bangka Belitung yang sudah menyerahkan dukungan syarat minimal sebanyak 1.000 Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun saat masa pendaftaran berakhir, hanya 15 orang yang menyerahkan berkas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

7 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

8 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

8 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

14 hari lalu

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menghadiri kegiatan open house Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu 10 April 2024. (Foto Istimewa)
Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto


Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

21 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.


PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

33 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

PSI kembali gagal masuk Senayan selama dua periode Pemilu, 2019 dan 2024. Perolehan suara partai bro dan sis pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.


Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

34 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP MUhammad Mardiono saat meluncurkan logo baru yang akan digunakan partainya menyambut Pemilu 2024.  di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP
Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

PPP salah satu partai terlama sejak Orde Baru, selain PDIP dan Golkar. Ini profil dan perolehan suara sejak Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, 2024


Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

34 hari lalu

Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

Prabowo tampak menjadi sosok rutin yang hadir dalam 4 pemilu terakhir. Ini beda pidato politiknya di Pemilu 2024 dan Pemilu 2019?


Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

35 hari lalu

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.


Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

36 hari lalu

Petugas melakukan persiapan jelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. KPU telah menyerahkan bukti terkait sengketa Pemilu. TEMPO/Subekti.
Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.