TEMPO.CO, Palu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kurun Januari hingga Maret 2018 telah memperoses sebanyak 60 orang anggota DPR dan DPRD berkaitan dengan tindak pidana korupsi.era Utara yang telah kami tetapkan sebagai tersangka sebanyak 38 orang. Kemudian dari DPRD Kota Malang, itu juga puluhan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Palu pada Senin, 10 Juli 2018.
Baca: Kelakar Jusuf Kalla Soal Puluhan Anggota DPRD Sumut Tersangka
Dalam kasus korupsi DPRD Sumut, ada 38 anggota periode ini dan periode sebelumnya yang menjadi tersangka. Mereka tersangkut kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Sedangkan kasus DPRD Malang, ada 19 anggota DPRD termasuk ketua yang terlibat kasus suap yang juga melibatkan Wali Kota Malang nonaktif Muhamad Anton.
Alex mengatakan puluhan anggota DPR dan DPRD yang tersandung kasus korupsi adalah wakil rakyat yang seharusnya bisa mengemban amanat yang diberikan oleh para pemilihnya. "Ya harus hati-hati kalau memilih kepala daerah dan wakil rakyat itu. Dan masyarakat harus dididik juga lebih agar cerdas dalam memilih," ujarnya.
Baca: 38 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka, KPK: Terima Fee Rp 300 Juta
Ia sekaligus mengingatkan bahwa pilihan masyarakat dalam pemilu akan berdampak selama lima tahun ke depan. "Sekali kita salah memilih, ya sudah terima dampaknya. Hanya karena iming-iming Rp 50 ribu untuk beli suara, tetapi yang kita rasa dampaknya adalah lima tahun ke depan," kata Alex.
Untuk itu, ia mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam memilih wakil rakyat. Alex juga meminta media massa memberi pemahaman yang benar kepada masyarakat atau pemilih soal pileg dan pilpres 2019.