Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebab Polisi Tetapkan Pemilik KM Lestari Maju Jadi Tersangka

image-gnews
Sejumlah kapal mencoba menyelamatkan para penumpang KM Lestari Maju yang kandas di Pulau Selayar pada Selasa, 3 Juli 2018. (AP Photo/Mustafa Syahrol)
Sejumlah kapal mencoba menyelamatkan para penumpang KM Lestari Maju yang kandas di Pulau Selayar pada Selasa, 3 Juli 2018. (AP Photo/Mustafa Syahrol)
Iklan

TEMPO.CO, Makassar -Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan pemilik Kapal Motor atau KM Lestari Maju, Hendra Yuwono sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan laut di Perairan Kepulauan Selayar, Selasa pekan lalu.

“Setelah ditetapkan tersangka, pemilik kapal langsung kita tahan,” ucap Juru bicara Polda Sulsel, Komisaris Besar Dicky Sondani, Selasa malam 10 Juli 2018 tentang perkembangan kasus karamnya KM Lestari Maju itu.

Dicky menjelaskan bahwa Hendra dikenakan Pasal 359 KUHPidana tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal. Tak hanya itu tersangka juga disangkakan Pasal 310 subsider Pasal 135 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2010 tentang pelayaran. “Kita tahan tersangka di Rumah Tahanan Polda, tanggal 10-29 Juli,” tutur Dicky.

Baca : Pencarian Korban KM Lestari Maju Dihentikan, Satu Bayi Hilang

Alasan pemilik kapal dikenakan pasal itu, lanjut dia, karena melakukan kesalahan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. “Dan dia mempekerjakan awak kapal tanpa memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi,” Dicky menambahkan.

Sebelumnya, penyidik Polda Sulsel menetapkan dua tersangka yaitu perwira Pos Kerja Pelabuhan Bira Kuat Maryanto (KM) dan nakhoda KM Lestari Agus Susanto.

Kuat dikenakan Pasal 303 subsider Pasal 117 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran juncto Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara Agus Susanto disangkakan Pasal 302 subs Pasal 122 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran juncto Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal lima tahun.

Simak juga : Polisi Siapkan Pasal Kelalaian untuk Kasus KM Lestari Maju

Terpisah, Kepala Bagian Pelayanan Investigasi dan Kerjasama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Irdriantono mengaku belum mengetahui penyebab kecelakaan laut yang mengakibatkan 36 orang meninggal. “Kita (KNKT) baru mengumpulkan data dan wawancara saksi-saksi,” ucap dia.

Dia menyebutkan data kasus tenggelamnya KM Lestari Maju yang dikumpulkan berasal dari Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan KSOP dan perusahaan pelayaran. Sedangkan saksinya dari penumpang, anak buah kapal (ABK) dan syahbandar serta saksi ahli. “Setelah data terkumpul baru dilakukan analisa dan simulasi jika diperlukan. Investigator kita yang bertugas adalah Bambang Safari Alwi dan Rudi Yulianto,” tutur Irdriantono.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

4 hari lalu

Penumpang tujuan Ambon antre menaiki KM Dorolonda di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu 30 Maret 2024. PT Pelni Cabang Ternate bersama Kementerian Perhubungan memberikan kuota gratis kepada 300 pemudik dari Ternate menuju Ambon menjelang Idul Fitri 1445 hijriah. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.


Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

11 hari lalu

Pemudik dengan kendaran roda empat antre menunggu untuk memasuki kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu 13 April 2024. Berdasarkan data Posko ASDP selama 12 jam, memasuki H+2 lebaran 2024, sebanyak 14.507 unit kendaraan menyeberang ke Pulau Jawa menggunakan jasa angkutan kapal laut. ANTARA FOTO/ Ardiansyah
Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

Kemenhub tambah perjalanan kapal untuk antisipasi lonjakan arus balik Lebaran untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.


Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

12 hari lalu

Foto udara ribuan pemudik sepeda motor saat antre memasuki Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Sabtu, 6 April 2024 dini hari. Ribuan pemudik sepeda motor menuju Sumatera memadati Pelabuhan Ciwandan pada puncak arus mudik Idul Fitri 1445 Hijriah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

Mulai hari ini Sabtu, 13 April 2024, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan melayani penyeberangan lintas Pelabuhan Panjang-Pelabihan Ciwandan.


Tiket Feri Merak-Bakauheni Hari Ini Sudah Habis

16 hari lalu

Pemudik berada di dekat mobil saat menunggu antrean untuk menaiki kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, 7 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tiket Feri Merak-Bakauheni Hari Ini Sudah Habis

PT ASDP Indonesia Ferry mengatakan, tiket feri dari Pelabuhan Merak-Bakauheni untuk keberangkatan Selasa, 9 April 2024 telah terjual habis.


Peristiwa Kapal Wisata Tenggelam di Kitaran Labuan Bajo, Terbaru Kapal Wisata White Pearl Karam

19 hari lalu

Kapal wisata White Pearl tenggelam di sekitar Pulau Kanawa, Labuan Bajo. Jumat 5 April 2024. Foto: Istimewa
Peristiwa Kapal Wisata Tenggelam di Kitaran Labuan Bajo, Terbaru Kapal Wisata White Pearl Karam

Deretan peristiwa kapal wisata tenggelam di kitaran Labuan Bajo. Terbaru kapal wisata White Pearl, pada Jumat, 5 April 2024.


Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

19 hari lalu

Pulau Kanawa. Shutterstock
Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

Kapal wisata White Pearl tenggelam di sekitar Pulau Kanawa, Labuan Bajo, NTT, pada Jumat, 5 April 2024. Berikut profil Pulau Kanawa


Satu ABK WNI Kapal Keoyoung Sun yang Selamat Tiba di Indonesia

21 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Satu ABK WNI Kapal Keoyoung Sun yang Selamat Tiba di Indonesia

Seorang ABK WNI yang selamat dari tragedi tenggelamnya kapal Keoyoung Sun di perairan Jepang tiba di Indonesia.


Peneliti BRIN Mendesain Kontainer 40 Kaki untuk Kapal Mini LNG

23 hari lalu

Desain Kontainer LNG BRIN (Dok. Humas BRIN)
Peneliti BRIN Mendesain Kontainer 40 Kaki untuk Kapal Mini LNG

Peneliti BRIN melakukan riset untuk mengembangkan kontainer ISO LNG untuk kapal pengangkut LNG mini.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

26 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Nahkoda Sempat Minta Bantuan sebelum Kapal Menabrak Jembatan Francis Scott Key

28 hari lalu

Kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key hingga runtuh, di Baltimore, Maryland, AS, 27 Maret 2024. REUTERS/Mike Segar
Nahkoda Sempat Minta Bantuan sebelum Kapal Menabrak Jembatan Francis Scott Key

Nahkoda yang menabrak Jembatan Francis Scott Key di Baltimore sempat meminta pengiriman kapal tunda sebelum tabrakan.