Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir Kritik Fasilitas Kesehatan Lapas

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Manager Nasution (komnas ham) dan Ahmad Michdan (koordinator tim pengacara muslim) di kantor Komnas HAM, 4 April 2017. Tempo/Bayu Putra
Manager Nasution (komnas ham) dan Ahmad Michdan (koordinator tim pengacara muslim) di kantor Komnas HAM, 4 April 2017. Tempo/Bayu Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat hukum Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan, mengkritik fasilitas kesehatan yang dimiliki Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Michdan, fasilitas kesehatan di Lapas Gunung Sindur tidak memadai, terutama bagi napi yang mengalami penyakit kronis. "Fasilitas kesehatan belum memadai," ujar Michdan saat dihubungi, Selasa 10 Juli 2018.

Baca: Kunjungan Libur Lebaran 2018, Lapas Gunung Sindur Diperketat

Dia mengatakan keterbatasan fasilitas tersebut berpotensi merengut nyawa napi yang memiliki penyakit kronis. Ini terjadi pada kasus Muhammad Basri, napi di LP Pasir Putih, Nusakambangan, yang meninggal pada Jumat lalu setelah dilarikan ke rumah sakit.

Michdan menyebutkan, Basri mengalami sakit pada Jumat sore, lalu dibawa ke rumah sakit. "Basri juga mengalami pembekakan di pembuluh nadi, kemungkinan lebih kronis dari Abu Bakar Baasyir," ujarnya.

Menurutnya, napi yang sudah tua dan mengidap penyakit kronis lebih baik dijadikan tahanan rumah, termasuk kliennya, Abu Bakar Baasyir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pemerintah berencana memindahkan Abu Bakar Baasyir ke lapas di Jawa Tengah dengan alasan kemanusiaan. Baasyir juga telah mengajukan permohonan menjadi tahanan rumah karena Baasyir, yang berumur 80 tahun, kerap sakit-sakitan dan ingin diurus keluarganya. Namun permintaan tahanan rumah itu akhirnya tak bisa dipenuhi.

Michdan mengatakan, saat ini Abu Bakar Baasyir masih membutuhkan perawatan dan perhatian lebih bagi kesehatannya. "Kondisi seperti itu membutuhkan perawatan lebih, dan lebih baik itu diberikan langsung oleh keluarga dengan menjadi tahanan rumah," ujarnya.

Baca: Dapat Remisi, Hukuman Abu Bakar Baasyir Dikurangi 1,5 Bulan

Sejauh ini, kata dia, Abu Bakar Baasyir baru menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM. Pemeriksaan itu berkaitan dengan penyakit chronic venous insufficiency (CVI) bilateral atau kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan.

Abu Bakar Baasyir telah menjalani hukuman hampir tujuh tahun di penjara. Awalnya ia dihukum di Nusakambangan. Namun, karena kondisi kesehatan yang menurun, ia dipindahkan ke Rumah Tahanan Gunung Sindur, Bogor. Dia dipenjara karena terbukti bersalah dalam tindakan terorisme dengan vonis 15 tahun penjara pada 2011.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

6 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

25 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

Seorang narapidana Nusakambangan kabur di masa program asimilasi dan jelang pembebasan bersyarat Agustus mendatang.


Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

26 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.


Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

33 hari lalu

Suasana di Lapas Perempuan Kendari di bulan Ramadhan. Antara Foto/Ho-Lapas Perempuan Kendari.
Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

Warga binaan lapas perempuan Kendari yang mengikuti program one day one juz diharapkan bisa memahami Alquran lebih baik


Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

58 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK menggelar operasi tangkap tangan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

Dari kajian, KPK menemukan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan lapas termasuk Lapas Sukamiskin, tempat Mardani Maming ditahan.


Prabowo-Gibran Menang Telak di Sejumlah Lapas dan Rutan, Ini Daftarnya

15 Februari 2024

Sekitar dua ribu warga binaan atau narapidana Lapas Cipinang menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024. Anggota KPPS berasal dari dari warga binaan, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/Joseph.
Prabowo-Gibran Menang Telak di Sejumlah Lapas dan Rutan, Ini Daftarnya

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang telak di rutan dan lapas di sejumlah daerah di Indonesia


Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

13 Februari 2024

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.


Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

10 Februari 2024

Suasana saat para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) menerima kunjungan dari keluarga untuk berbuka puasa bersama di Lapas Kelas IIA Pontianak di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu, 29 Maret 2023. Selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, Lapas Kelas IIA Pontianak memberikan kesempatan kepada WBP untuk berbuka puasa bersama keluarga inti agar hubungan silahturahmi kekeluargaan tidak terputus. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

Napi pelaku sodomi, Agun, ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas keamanan Lapas setelah berhari-hari sejak dinyatakan melarikan diri 16 hari lalu.


Rayakan Natal Pertama di Penjara, Putri Candrawathi Dapat Remisi Khusus 1 Bulan

25 Desember 2023

Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Rayakan Natal Pertama di Penjara, Putri Candrawathi Dapat Remisi Khusus 1 Bulan

Putri Candrawathi mendapat remisi khusus Natal selama satu bulan. Ia juga mendapat remisi susulan 1 bulan.


Tahanan Lapas Tangerang Kabur Saat Masa Pengenalan, Titipan dari Polsek Karawaci

8 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Tahanan Lapas Tangerang Kabur Saat Masa Pengenalan, Titipan dari Polsek Karawaci

Seorang tahanan Lapas Tangerang kabur saat masih tahap pengenalan. Terlibat kasus penganiayaan.