TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan menteri Kabinet Kerja yang hendak maju sebagai calon legislatif di pemilihan legislatif (Pilpeg) 2019 tak perlu mengundurkan diri. Mereka bisa tetap bekerja sambil menunggu hasil pemilihan.
"Sesuai aturan KPU, tidak harus mundur. Hanya cuti saja," kata JK di Hotel JS Luwansa Jakarta, Selasa, 10 Juli 2018.
Baca: Jokowi Sarankan Menteri Ingin Nyaleg Cuti, Tak Perlu Mundur
Sejumlah menteri Kabinet Kerja dikabarkan akan mengikuti Pileg tahun depan. Isu itu muncul dari Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi. Namun dia menyatakan sejauh ini kabar tersebut belum terbukti.
Menurut Sofjan, ada kemungkinan menteri yang berniat jadi calon legislatif akan mengincar kursi di Dewan Perwakilan Rakyat karena khawatir tidak terpilih lagi menjadi menteri. "Yang merasa mungkin tidak akan terpilih lagi, jadi dia mau maju," katanya.
Jusuf Kalla mengaku belum ada menteri yang menyatakan akan maju di Pileg nanti. "Belum ada," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani sebelumnya menyatakan tengah mempertimbangkan maju di Pileg 2019. Dia berniat bertarung di daerah pemilihan Jawa Tengah. "Masih saya pertimbangkan (untuk menjadi calon anggota legislatif)," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018.
Baca: KPU: Menteri yang Maju sebagai Caleg Sebaiknya Mengundurkan Diri
Puan mengatakan belum mengetahui siapa lagi menteri yang mempertimbangkan maju sebagai calon presiden. Dia berencana bertanya kepada rekannya di Kabinet Kerja.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto juga belum mendengar ada menteri yang ingin ikut Pileg 2019. "Kami tunggu saja, apakah nanti pada saat pencapresan para menteri akan mundur atau tidak kita tunggu ketentuannya," katanya.