Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Radikalisme di Indonesia, Azyumardi Azra: Perlu Sertifikasi Ustad

Reporter

(Kiri ke Kanan) Sidney Jones, Iriani Sophiaan, dan Azyumardi Azra dalam diskusi publik terkait radikalisme di Jakarta Selatan, 10 Juli 2018. TEMPO/Ryan Dwiky Anggriawan
(Kiri ke Kanan) Sidney Jones, Iriani Sophiaan, dan Azyumardi Azra dalam diskusi publik terkait radikalisme di Jakarta Selatan, 10 Juli 2018. TEMPO/Ryan Dwiky Anggriawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti terorisme di Asia Tenggara Sidney Jones mengungkapkan langkah yang bisa dilakukan untuk menanggulangi radikalisme yang menyebar di masyarakat. Ia menekankan pentingnya pemahaman atas definisi radikalisme itu sendiri.

Menurut Sidney, pemahaman atas istilah radikalisme saat ini terlalu luas. Jika seseorang berkata bahwa negara khilafah adalah sistem yang baik, maka tidak serta merta orang yang mengatakan itu telah terpapar radikalisme.

Baca: Radikalisasi di Masjid Pemerintah, Pengawasan Diperketat

"Selama mereka tidak menolak demokrasi, mengatakan khilafah adalah sistem yang baik oke-oke saja," kata Sidney dalam diskusi publik tentang pencegahan radikalisme dan terorisme di gedung Graha CIMB, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juli 2018. Dasarnya, pemahaman atas khilafah itu sendiri bisa dijadikan panutan seseorang dalam bertindak tanpa harus mengganti sistem demokrasi suatu negara.

Menurut Sidney, radikalisme yang perlu dicegah adalah ketika ada orang atau sekelompok orang tertentu yang menganggap khilafah adalah alternatif dari demokrasi sehingga berencana untuk menggulingkan NKRI. Ia mencontohkan partai politik yang kerap disebut radikal, tidak bisa disebut berpaham radikal. "Itu tidak bisa dikatakan berpaham radikalisme, karena bagaimanapun juga anggotanya masih menerima sistem demokrasi," ujarnya.

Sidney juga mengingatkan bahwa penyebaran paham radikal bisa datang dari mana saja. "Kita lihat pengajian di masjid-masjid dan juga dakwah-dakwah yang bisa diakses melalui Youtube, banyak di antara pengajian dan dakwah tersebut mengandung paham radikal," ujarnya.

Baca: Penelitian Sebut 41 Masjid Pemerintahan Terpapar Paham Radikal

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senada dengan yang disampaikan oleh Sidney, cendekiawan muslim Azyumardi Azra mengatakan bahwa banyak penceramah-penceramah keagamaan berpaham radikal. Penceramah-penceramah radikal ini masih bebas memberikan gagasannya yang mengandung wacana intoleransi hingga anti-NKRI dan Pancasila, baik di masjid atau di media-media digital. "Jadi saya kira ustad-ustadnya itu yang perlu ditertibkan," ujarnya.

Solusi yang ditawarkan Azyumardi adalah ustad atau penceramah keagamaan harus mendapatkan semacam sertifikasi terlebih dahulu dari Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama atau Muhammadiyah sebelum melaksanakan dakwahnya. "Ustad-ustad itu sebenarnya banyak yang tidak punya kapasitas, dakwahnya kalo enggak melucu-lucu ya provokasi saja isinya," kata dia.

Baca: Alumni UI Gelar Diskusi Soal Radikalisme di Kampus-kampus

Azyumardi membandingkan ceramah keagamaan di Indonesia dan Malaysia. Menurut dia, di Indonesia siapapun bisa jadi ustad karena siapapun boleh ceramah agama. "Kalau di Malaysia, orang mau ceramah agama harus punya surat izin dulu," kata dia.

Ketua Forum Bela Negara Alumni Universitas Indonesia (BARA UI) yang juga dosen FISIP UI, Iriani Sophiaan mengatakan Indonesia sudah dapat dikategorikan darurat radikalisme, bahkan darurat terorisme, tahap lanjut dari radikalisme. "Orang-orang radikal yang menginginkan runtuhnya NKRI dan Pancasila, merasa kuat untuk menguasai panggung politik. Mereka menunggangi pendukung-pendukungnya yang sebetulnya tak paham makna sesungguhnya dari gerakan para politisi radikal itu," kata dia.

RYAN DWIKY ANGGRIAWAN

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Teroris di Tiga Tempat Berbeda dalam Sepekan

6 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Teroris di Tiga Tempat Berbeda dalam Sepekan

Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris di tiga lokasi berbeda di Jatim dan NTB. Disinyalir berhubungan dengan jaringan Al Qaeda.


Remisi Menjelang Hari Raya Waisak, Ini Definisi dan Syarat Mendapat Remisi pada Hari Besar Keagamaan

7 hari lalu

Ilustrasi Remisi. Dok TEMPO
Remisi Menjelang Hari Raya Waisak, Ini Definisi dan Syarat Mendapat Remisi pada Hari Besar Keagamaan

Menjelang hari raya Waisak, narapidana memperoleh remisi. Apa sayarat napi mendapat remisi?


Iran dan Belgia Bertukar Tahanan

14 hari lalu

Pekerja bantuan kemanusiaan Belgia, Olivier Vandecasteele (42) yang ditangkap dalam kunjungan ke Iran pada Februari 2022 dan dijatuhi hukuman 40 tahun penjara dan 74 cambukan atas tuduhan termasuk mata-mata, disambut oleh keluarganya di bandara militer Melsbroek Belgia setelah dibebaskan dalam pertukaran. dengan seorang diplomat Iran yang dipenjara di Belgia sehubungan dengan plot bom yang gagal, di Steenokkerzeel, Belgia 26 Mei 2023. Didier Lebrun/Pool via REUTERS
Iran dan Belgia Bertukar Tahanan

Pekerja bantuan kemanusiaan Belgia yang dihukum di Iran dan diplomat Iran yang dihukum di Belgia dipulangkan ke negara masing-masing.


Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jaringan JI dan JAD di Jawa Timur

16 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jaringan JI dan JAD di Jawa Timur

Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Jawa Timur. Polisi akan melakukan penyidikan lebih lanjut setelah penangkapan keduanya.


Sederet Fakta Serangan Rumah Turki di New York, AS Sebut Tindakan Vandalisme

17 hari lalu

Turkish House, atau dikenal juga dengan Turkevi Center di New York diserang oleh orang tak dikenal. yenisafak.com
Sederet Fakta Serangan Rumah Turki di New York, AS Sebut Tindakan Vandalisme

Rumah Turki atau Turkevi Center di New York diserang oleh orang tak dikenal Senin Pagi kemarin. Berikut fakta-faktanya dihimpun Tempo.


Menag Yaqut Sebut Penembakan di Kantor MUI Pusat karena Salah Belajar Agama

38 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan pers usai menggelar Sidang Isbat 1 Syawal 1444H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 20 April 2023. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Sebut Penembakan di Kantor MUI Pusat karena Salah Belajar Agama

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut perbuatan pelaku penembakan di kantor MUI Pusat bukan tindakan terorisme, tapi salah belajar agama.


Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Divonis 3 Bulan Penjara di Lampung

39 hari lalu

Petugas inafis melakukan oleh TKP penembakan di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. Pelaku berinisial M diketahui berdomisili di Lampung, usianya sekitar 60 tahun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Divonis 3 Bulan Penjara di Lampung

Polisi mengungkapkan pelaku penembakan kantor MUI pusat, Mustopa NR, merupakan residivis kasus perusakan tujuh tahun lalu


Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Naik Taksi Online Sendiri sebelum Beraksi

39 hari lalu

Kondisi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat usai terjadi penembakan di Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. Pelaku berinisial M diketahui berdomisili di Lampung, usianya sekitar 60 tahun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Naik Taksi Online Sendiri sebelum Beraksi

Polisi menyebut pelaku penembakan kantor MUI, Mustopa NR, beraksi sendirian


Polda Metro Pastikan Pelaku Penembakan Kantor MUI Tidak Berkaitan dengan Jaringan Terorisme

39 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat memberi keterangan pers di Polsek Metro Menteng, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Pastikan Pelaku Penembakan Kantor MUI Tidak Berkaitan dengan Jaringan Terorisme

Polda Metro Jaya memastikan pelaku penembakan kantor MUI Pusat tidak terafiliasi dengan jaringan terorisme. Hasil koordinasi dengan Densus 88.


Ahli Duga Pelaku Penembakan di Kantor MUI Tak Berhubungan dengan Jejaring Terorisme

39 hari lalu

Petugas inafis melakukan oleh TKP penembakan di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. Pelaku berinisial M diketahui berdomisili di Lampung, usianya sekitar 60 tahun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Ahli Duga Pelaku Penembakan di Kantor MUI Tak Berhubungan dengan Jejaring Terorisme

Harits Abu Ulya menduga pelaku penembakan di kantor MUI tidak ada kaitannya dengan kelompok terorisme di Indonesia.