Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ajukan PK, Eks Menkes Siti Fadilah Supari Minta Divonis Bebas

Reporter

image-gnews
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menghadiri sidang dakwaan, 6 Februari 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. TEMPO/DENIS RIANTIZA
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menghadiri sidang dakwaan, 6 Februari 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. TEMPO/DENIS RIANTIZA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari minta diputus bebas dalam Peninjauan Kembali perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2005. Permintaan itu dia sampaikan dalam berkas kesimpulan pemohon PK.

"Menyatakan pemohon PK DR. dr. Siti Fadilah Supari Sp.JP tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan," kata Hakim Sumpeno saat membacakan poin kesimpulan pemohon di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018.

Baca: Curhat Siti Fadilah Supari setelah Divonis 4 Tahun Bui

Siti Fadilah mengajukan PK terkait kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2005. Menurut majelis hakim, dalam kegiatan pengadaan alkes, Siti menyalahgunakan wewenang karena membuat surat rekomendasi penunjukan langsung kepada PT Indofarma Tbk. Selain itu, Siti juga dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp 1,9 miliar.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum dia dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Baca: Siti Fadilah Kembalikan Gratifikasi Rp 1,35 Miliar, Sisanya....

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas putusan itu, Siti mengajukan bukti baru atau novum berupa keterangan saksi mantan staf Bagian Tata Usaha Sekretariat Jenderal Kemenkes Ria Lenggawani. Ria menyatakan surat rekomendasi pengadaan alat kesehatan kepada PT Indofarma dibuat atas perintah Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenkes, Anita Sari.

Ria mengatakan perintah itu berupa pemunduran tanggal dari yang seharusnya 22 Desember 2005 menjadi 22 November 2006. Dia mengaku tak tahu asalan Anita memberi perintah itu. "Kasubag TU menteri yang memerintahkan secara langsung, lisan. Itu atasan saya," kata Ria dalam sidang pemeriksaan saksi, sebelumnya.

Baca: 3 Mantan Menteri SBY Ini Jenguk Siti Fadilah di Rutan

Selain meminta vonis bebas, dalam kesimpulan pemohon, Siti Fadilah juga meminta negara mengembalikan uang pengganti yang telah dia bayarkan sebanyak Rp 1,9 miliar. Selain itu dia juga meminta nama baiknya direhabilitasi. "Merehabilitasi nama baik harkat dan martabat pemohon PK Siti Fadilah Supari," kata Sumpeno.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akui Ketakutan Virus Corona, Siti Fadilah Supari Minta Pemerintah Bertindak

8 Juli 2021

Wawancara Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Akui Ketakutan Virus Corona, Siti Fadilah Supari Minta Pemerintah Bertindak

Siti Fadilah Supari meminta pemerintah segera mempercepat vaksinasi minimal 181 juta dari 270 juta penduduk Indonesia demi terbentuknya herd immunity.


Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara

31 Oktober 2020

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat diwawancara Deddy Corbuzier. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara

Siti Fadilah Supari divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Juni 2017.


Bagikan Nasi Bungkus, Jerinx SID: I Believe in Siti Fadilah

5 Juni 2020

Jerinx SID. (Instagram - @jrxsid)
Bagikan Nasi Bungkus, Jerinx SID: I Believe in Siti Fadilah

Sambil membagikan makanan, Jerinx SID menyampaikan pesan-pesan perjuangan Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari yang saat ini masih ditahan.


Wawancara Siti Fadilah, Deddy Corbuzier: Ambil Ilmunya

27 Mei 2020

Deddy Corbuzier. (Instagram - @mastercorbuzier)
Wawancara Siti Fadilah, Deddy Corbuzier: Ambil Ilmunya

Deddy Corbuzier mengatakan dari wawancara dengan Siti Fadilah Supari, ada informasi seputar COVID-19 yang bisa diambil untuk kepentingan bangsa.


Siti Fadilah Supari Diduga Diwawancarai Deddy Saat Izin Berobat

26 Mei 2020

Wawancara Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Siti Fadilah Supari Diduga Diwawancarai Deddy Saat Izin Berobat

Rika mengatakan, wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari itu melanggar Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI.


Ditjen PAS Persalahkan Wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari

26 Mei 2020

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat diwawancara Deddy Corbuzier. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Ditjen PAS Persalahkan Wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari

Deddy Corbuzier diduga mewawancarai Siti Fadilah Supari pada Rabu malam, 20 Mei 2020, di Ruang Paviliun Kartika kamar 206, RSPAD Gatot Subroto.


Andi Arief Minta Pemerintah Segera Bebaskan Siti Fadilah Supari

26 Mei 2020

Wawancara Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Andi Arief Minta Pemerintah Segera Bebaskan Siti Fadilah Supari

Andi Arif usul, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laolay menggunakan diskresi untuk membebaskan Siti Fadilah Supari yang kini berusia lebih dari 70 tahun.


Jerinx SID Serang Dokter yang Berjibaku Hadapi Pasien Covid-19

23 Mei 2020

Penabuh drum group musik Superman Is Dead Jerinx. SID di Nusa Dua, Badung, Bali, Senin, 18 Maret 2019. TEMPO | I Made Argawa
Jerinx SID Serang Dokter yang Berjibaku Hadapi Pasien Covid-19

Jerinx SID juga menantang para dokter yang mengeluhkan masyarakat berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan itu untuk bertukar peran.


Siti Fadilah: Covid-19 Tak Seberat Flu Burung

22 Mei 2020

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat diwawancara Deddy Corbuzier. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Siti Fadilah: Covid-19 Tak Seberat Flu Burung

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan Covid-19 tidak seberat flu burung yang sempat terjadi beberapa tahun lalu.


Siti Fadilah Curigai Bill Gates: Bukan Dokter Tapi Fasih Pandemi

22 Mei 2020

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat diwawancara Deddy Corbuzier. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Siti Fadilah Curigai Bill Gates: Bukan Dokter Tapi Fasih Pandemi

Siti Fadilah yang mengikuti Bill Gates di sebuah forum ekonomi internasional curiga dengan kefasihannya bicara soal pandemi yang akan terjadi.