TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai pelaksana tugas jabatan gubernur serta Wakil Bupati Bener Meriah Sarkawi sebagai pelaksana tugas bupati. Penunjukan ini dilakukan setelah Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hari ini saya serahkan surat penugasan Plt Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah," kata Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018.
Baca: Suap Gubernur Aceh, Pemerintah Diminta Evaluasi Dana Otsus
Sebelumnya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 5 Juni 2018. Mereka terjaring operasi tangkap tangan atas kasus dugaan penerimaan hadiah terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Daerah Khusus Aceh tahun anggaran 2018.
Terkait dengan penangkapan dua pejabat daerah itu, Tjahjo mengaku prihatin. Menurut dia, permasalahan ini disebabkan masih lemahnya faktor pengendalian internal dalam perencanaan anggaran Provinsi Aceh.
Baca: KPK Cekal Empat Orang Terkait Suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Ke depan, kata Tjahjo, salah satu fokus pengawalan Kementerian Dalam Negeri adalah koordinasi dengan pemerintah Aceh dalam mengelola dana otonomi khusus (otsus). "Karena dana otsus ini sudah berjalan dengan baik, mampu menekan angka kemiskinan di Aceh," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Tjahjo juga menyampaikan pesan kepada pelaksana tugas gubernur dan bupati itu untuk tetap fokus menyukseskan program-program strategis nasional di lingkungan pemerintah Aceh, seiring dengan program prioritas dan program kerja pemerintah Aceh, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Plt Gubernur Aceh, Iriansyah, mengatakan pemerintah daerah Aceh akan terus berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam mengelola dana otonomi khusus. "Tentu pemerintah Aceh akan berkonsultasi dengan Kemendagri jika ditemui ada hal-hal yang meragukan," ucapnya.
Baca: Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Beberkan Jasanya untuk Pemerintah
Iriansyah, yang kini menjabat Plt Gubernur Aceh, juga berjanji akan lebih berhati-hati dalam mengelola dana otsus. Selain itu, Iriansyah berencana akan menghadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh untuk mengevaluasi pengelolaan dana otsus. Ia menjamin pelayanan kepada masyarakat akan kembali normal.