TEMPO.CO, Makassar - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kepulauan Selayar Inspektur Satu Arham Gusdiar mengatakan penyelidikan kasus kecelakaan laut kapal motor atau KM Lestari Maju mengarah pada dugaan kelalaian yang menyebabkan matinya orang. Polisi juga akan menggunakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran untuk kasus itu.
"Delapan orang sudah kami periksa dan ambil keterangannya," kata Arham, ketua tim penyelidik KM Lestari Maju, Sabtu, 7 Juli 2018. Delapan orang yang diperiksa adalah pemilik kapal Hendra Yuwono, nakhoda Agus Susanto, kepala kamar mesin Gunawan, tiga mualim, yaitu Goloyono, Rusdiamsah, dan Muhammad Irfan Nashuka, serta dua masinis, Gabriel D. Jogas dan Said Imam Mada Ali.
Baca:
Kementerian Sosial Serahkan Bantuan untuk Korban KM Lestari Maju
Jumlah Penumpang KM Lestari Maju Berbeda...
Polisi juga sudah menyita sejumlah dokumen kapal untuk kepentingan penyelidikan. Namun, hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka kecelakaan kapal motor itu. “Mereka kami periksa sebagai saksi,” ujar Arham.
Penyelidikan masih berlangsung, polisi menunggu hasil pemeriksaan lokasi kejadian dari penyidik laboratorium forensik Mabes Polri, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan awak dari pihak syahbandar," kata Arham.
KM Lestari Maju mengalami kecelakaan di perairan Selayar pada Selasa, 3 Juli 2018. Kapal itu berlayar dari Pelabuhan Bira Bulukumba menuju Pelabuhan Pamatata Selayar. Namun, dalam perjalanan, lambung kiri kapal itu bocor sehingga mengakibatkan air masuk ke dalam kapal dan tak terbendung.
Baca:
Pemilik KM Lestari Maju dan 7 Awak Kapal...
12 Penumpang KM Lestari Maju Ditemukan...
Pada Jumat, 6 Juli 2018, tim SAR gabungan masih mencari bayi Aditya, satu korban kecelakaan KM Lestari Maju. "Masih ada bayi asal Kabupaten Takalar yang belum ditemukan," kata Kepala Kepolisian Resor Selayar Ajun Komisaris Besar Syamsu Ridwan, Jumat.
Tim gabungan penyelam sudah diturunkan untuk menyisir lokasi kapal yang kandas. Mereka terdiri atas SAR, TNI Angkatan Laut, Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia, Polres, dan komunitas penyelam Selayar. "Tim ini dikoordinasikan Basarnas. Kami juga lakukan penyisiran harta benda korban yang kemungkinan masih ada di dalam kapal," ujar Syamsu. Sebanyak 36 penumpang tewas dalam kecelakaan itu.
Pihaknya, kata Syamsu, membuka posko pengaduan dan pengambilan barang milik korban KM Lestari Maju. Di posko itu ada 19 personel yang bertugas. Mereka terdiri atas 11 polisi air, 4 Sabhara, dan 4 orang anggota Polsek Bontomatenne.