TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani berencana mengikuti pemilihan legislatif (pileg) 2019. Namun belum ada keputusan bulat apakah ia akan meninggalkan jabatannya sebagai menteri dan menjadi caleg.
"Masih saya pertimbangkan (untuk menjadi calon anggota legislatif)," kata Puan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018.
Meski belum pasti, Puan sudah memikirkan daerah mana yang akan diwakilinya. "Ya Jateng (Jawa Tengah), lah," ujarnya.
Baca: Menteri Mau Jadi Caleg, Tim Ahli Wapres Pastikan Ada Penggantinya
Puan pun mengatakan belum ada persiapan khusus untuk mengikuti pileg. Ia belum mempersiapkan persyaratan pendaftaran.
Soal jabatannya sebagai menteri, putri Megawati Soekarnoputri itu belum memutuskan untuk meninggalkannya. "Kan tidak ada aturannya bahwa kemudian harus mundur atau tidak. Namun tentu saja harus seizin presiden," kata dia.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sudah dua kali mengikuti pileg. Pada 2009, Puan menjadi caleg di Jawa Tengah V yang meliputi Kabupaten Solo, Surakarta, Boyolali, Klaten dan Sukoharjo. Lima tahun berikutnya, Puan juga mendaftar di daerah pemilihan yang sama.
Baca: Saat Caleg Urus Surat Keterangan Waras dari Rumah Sakit Jiwa
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi sebelumnya menyatakan mendengar kabar ada menteri yang berniat ikut pileg 2019. Namun kabar tersebut belum terbukti. Menurut Sofjan, ada kemungkinan menteri yang berniat jadi calon legislatif karena khawatir tidak terpilih lagi menjadi menteri. "Yang merasa mungkin tidak akan terpilih lagi, jadi dia mau maju," kata dia di Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018.
Sofjan memastikan, meski ada menteri yang menjadi caleg, tidak akan ada kekosongan jabatan di kementerian. "Nanti langsung ada pejabat-pejabat yang akan ditunjuk. Saya pikir enggak akan terjadi (kekosongan)," ujarnya.
Pendaftaran pemilihan legislatif 2019 telah dibuka sejak Rabu, 4 Juli lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kesempatan hingga 17 Juli 2018.
Baca: Begini Cara KPU Deteksi Bakal Caleg Mantan Napi Korupsi