Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus TPPO, Migrant Care Sesalkan Vonis Bebas Direktur PT Sofia

image-gnews
Sejumlah TKI yang dideportasi dari Malaysia memperlihatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor di ruang ketibaan Pelabuhan Pelindo I Dumai, Dumai, Riau, Selasa, 12 Juni 2018. Sebanyak 16 orang TKI dideportasi oleh Pemerintah Malaysia menjelang Hari Raya Idul Fitri ke tanah air lewat pelabuhan Dumai. ANTARA
Sejumlah TKI yang dideportasi dari Malaysia memperlihatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor di ruang ketibaan Pelabuhan Pelindo I Dumai, Dumai, Riau, Selasa, 12 Juni 2018. Sebanyak 16 orang TKI dideportasi oleh Pemerintah Malaysia menjelang Hari Raya Idul Fitri ke tanah air lewat pelabuhan Dumai. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Migrant Care yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menyesalkan keputusan Pengadilan Negeri Semarang yang memvonis bebas Direktur PT Sofia Sukses Sejati (SSS) Windi Hiqma Ardani. Putusan tersebut menunjukan perlindungan pekerja migran Indonesia sangat rendah dan kasus perdagangan manusia belum dianggap serius.

"Perlindungan pekerja migran Indonesia sangat rendah dan kasus TPPO tidak menjadi kasus yang serius untuk ditangani," kata Kepala Bidang Hukum Migrant Care Nur Harsono dalam keterangan pers, Jumat, 6 Juli 2018.

Baca: Ombudsman: Maladministrasi Pekerja Migran Berpotensi Pidana TPPO

PT SSS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Windi Hiqma selaku direktur perusahaan itu didakwa memperdagangkan siswa lulusan sekolah kejuruan ke PT Maxim Birdnest, perusahaan sarang burung walet milik Albert Tei yang juga diperkarakan di Malaysia.

Lewat perusahaannya itu, Windi memberangkatkan ratusan orang untuk bekerja di PT Kiss Produce Food Trading di Malaysia pada Agustus 2016. Nyatanya, mereka dipekerjakan di kilang walet PT Maxim dengan gaji separuh dari nilai dalam kontrak perjanjian. Tempo pernah menerbitkan laporan investigasi soal praktik ini di Majalah edisi 17 Maret 2017.

Baca: Selama 7 Bulan, Polri Ungkap Tiga Jaringan Perdagangan Orang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa menyatakan Windi serta stafnya bertugas mencari calon TKI yang akan dipekerjakan di Malaysia. Mereka mencari calon TKI hingga ke sekolah dan menawarkan kesempatan kerja tersebut.

Atas perbuatannya itu, jaksa menuntut Windi dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 120 juta serta membayar ganti rugi pada korban sebanyak Rp 1 miliar lebih subsider 2 bulan penjara. Namun, majelis hakim yang diketuai Pudjiastuti memvonis bebas Windi pada 5 Juli 2018. Hakim menimbang keterangan saksi ahli, Deputi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Arif Setiawan yang menyatakan perbuatan terdakwa masuk ranah administratif bukan pidana.

Nur Harsono menyayangkan hakim yang tidak menimbang keterangan saksi ahli dari Ombudsman, Ninik Rahayu yang menyatakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT SSS terkait penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia telah memenuhi unsur-unsur TPPO.

Atas putusan tersebut, Nur Harsono mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum lebih serius menangani TPPO. Dia mengatakan kasus TPPO harus menjadi perhatian serius. "Sehingga dapat memenuhi keadilan korban," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

22 jam lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

4 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

Polres Cianjur menangkap dua perempuan atas dugaan perdagangan orang modus kawin kontrak


Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

10 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.


Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

10 hari lalu

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

Wakil Ketua LPSK Maneger berjanji penanganan kasus perlindungan korban ferienjob akan dilakukan dengan cepat.


LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

11 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

Polda Jambi meminta LPSK agar memberikan perlindungan terhadap enam mahasiswa Universitas Jambi peserta program ferienjob di Jerman.


Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

12 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.


Bareskrim Buka Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Ferienjob di 33 Universitas

12 hari lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buka Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Ferienjob di 33 Universitas

Bareskrim menyatakan ada kemungkinan tersangka baru pada kasus TPPO ferienjob Jerman 2023 yang melibatkan 33 Universitas di Indonesia.


Bareskrim Polri Fokus Kerugian Mahasiswa Ferienjob yang Diduga Korban TPPO

13 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Bareskrim Polri Fokus Kerugian Mahasiswa Ferienjob yang Diduga Korban TPPO

Dittipidum Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan perihal biaya yang sudah dikeluarkan mahasiswa korban TPPO berkedok ferienjob.


Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

13 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

Polri menetapkan 5 tersangka kasus perdagangan orang atau TPPO modus program magang mahasiswa ke Jerman dan menjerat mereka dengan pasal berlapis.


Perdagangan Orang Berkedok Magang Ferienjob, JalaStoria: Pelanggaran HAM Serius

14 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Perdagangan Orang Berkedok Magang Ferienjob, JalaStoria: Pelanggaran HAM Serius

Perkumpulan JalaStoria Indonesia menyoroti fenomena kejahatan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa di Jerman atau Ferienjob.