Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Jokowi: Saya Sangat Sedih

image-gnews
Presiden Joko Widodo menghadiri peresmian pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Asosiasi Pemerintah Kabupten Seluruh Indonesia (APKASI) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Jumat, 6 Juli 2018. TEMPO/Friski Riana
Presiden Joko Widodo menghadiri peresmian pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Asosiasi Pemerintah Kabupten Seluruh Indonesia (APKASI) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Jumat, 6 Juli 2018. TEMPO/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku sedih kerap mendengar kabar mengenai kepala daerah yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya juga sangat sedih loh. Jangan dipikir saya senang. Tengah malam tahu-tahu dapat berita. Pagi-pagi dapat berita," kata Jokowi dalam peresmian pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Asosiasi Pemerintah Kabupten Seluruh Indonesia (APKASI) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Jumat, 6 Juli 2018.

Baca: Jokowi Minta Para Bupati Hati-hati Kelola Anggaran

Jokowi mengingatkan kepada para kepala daerah, terutama bupati dan wakil bupati yang hadir untuk berhati-hati dan jangan bermain-main dengan korupsi, suap, dan gratifikasi. Ia mengatakan hampir setiap minggu dan bulan selalu saja ada kabar tertangkapnya kepala daerah karena korupsi. "Hati-hati. Jangan bersentuhan dengan hal yang tadi saya sampaikan," ujarnya.

Menurut Jokowi, para kepala daerah tidak perlu merasa khawatir dan takut jika tidak bersentuhan dengan korupsi. Para kepala daerah hanya perlu berhati-hati dan menghindarinya.

Kepala daerah yang baru-baru ini tertangkap oleh KPK adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Meriah Bener Ahmadi. Ahmadi ditangkap penyidik KPK saat menyerahkan uang ratusan juta kepada seseorang di sebuah tempat. Diduga orang itu adalah kepanjangan tangan dari Irwandi sebagai imbalan kepada Gubernur karena sudah mendistribusikan dana otonomi khusus.

Baca: Kumpulkan Bupati, Jokowi Ingin Program Pusat dan Daerah Sinergi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tertangkapnya Irwandi dan Ahmadi juga menambah panjang daftar kepala daerah yang dicokok KPK. Sejak awal 2018, ada belasan kepala daerah yang diproses hukum karena terlibat suap. Di antaranya Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif yang disangka menerima suap Rp 3,6 miliar dari Donny Winoto selaku Direktur Utama PT Menara Agung.

Selain itu, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko disangka menerima suap untuk menerbitkan izin operasional rumah sakit dan pengurusan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang. Kemudian Bupati Ngada Marianus Sae disangka menerima suap untuk memenangi proyek jalan di Kabupaten Ngada. Bupati Subang Imas Aryumningsih disangka menerima suap Rp 4,5 miliar dari pengusaha.

Bupati Lampung Tengah Mustafa disangka menyuap anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah agar menyetujui pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 300 miliar. Selanjutnya, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra diduga menerima suap dari sebesar Rp 2,8 miliar untuk pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018. Bupati Bandung Barat Abubakar diduga meminta uang kepada sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pengajuan istrinya, Elin Suharliah, sebagai calon Bupati Bandung Barat.

Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud disangka menerima suap dari pengusaha bernama Juhari dalam kaitan penunjukan langsung lima proyek pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan. Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat diduga menerima suap sebesar Rp 409 juta dari kontraktor dalam kaitan proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. Bupati Purbalingga Tasdi diduga menerima suap sebesar Rp 100 juta untuk pembangunan Purbalingga Islamic Center Tahap 2 Tahun 2018.

Baca: Dalam Setahun KPK Tangkap 8 Kepala Daerah, Korupsi untuk Pilkada?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

2 jam lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

3 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

3 jam lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

3 jam lalu

Postingan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka di akun Instagramnya. FOTO/Instagram/gibran_rakabuming
Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap Joko Widodo atau Jokowi dan dirinya saat ini bukan lagi bagian dari partai politik itu. Dia bahkan menyebut jika dipecat dari PDIP pun tidak apa-apa.


Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

4 jam lalu

Presiden Jokowi bersama dengan capres dari PDIP Ganjar Pranowo pulang bersama-sama ke Solo menggunakan Pesawat Kepresidenan, Jumat, 21 April 2023. Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.


Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

Usai putusan MK Jokowi mengatakan, pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini ke pemerintah yang akan datang.


5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

6 jam lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

Eks ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersaksi di Pengadilan Tipikor. Ungkap ada permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

6 jam lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

6 jam lalu

Bandara Panua Pohuwato. Dok: Kemenhub
Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Panua Pohuwato menjadi pintu gerbang untuk mengembangkan perekonomian di Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

7 jam lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.