TEMPO.CO, Tangerang - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku sedih kerap mendengar kabar mengenai kepala daerah yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya juga sangat sedih loh. Jangan dipikir saya senang. Tengah malam tahu-tahu dapat berita. Pagi-pagi dapat berita," kata Jokowi dalam peresmian pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Asosiasi Pemerintah Kabupten Seluruh Indonesia (APKASI) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Jumat, 6 Juli 2018.
Baca: Jokowi Minta Para Bupati Hati-hati Kelola Anggaran
Jokowi mengingatkan kepada para kepala daerah, terutama bupati dan wakil bupati yang hadir untuk berhati-hati dan jangan bermain-main dengan korupsi, suap, dan gratifikasi. Ia mengatakan hampir setiap minggu dan bulan selalu saja ada kabar tertangkapnya kepala daerah karena korupsi. "Hati-hati. Jangan bersentuhan dengan hal yang tadi saya sampaikan," ujarnya.
Menurut Jokowi, para kepala daerah tidak perlu merasa khawatir dan takut jika tidak bersentuhan dengan korupsi. Para kepala daerah hanya perlu berhati-hati dan menghindarinya.
Kepala daerah yang baru-baru ini tertangkap oleh KPK adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Meriah Bener Ahmadi. Ahmadi ditangkap penyidik KPK saat menyerahkan uang ratusan juta kepada seseorang di sebuah tempat. Diduga orang itu adalah kepanjangan tangan dari Irwandi sebagai imbalan kepada Gubernur karena sudah mendistribusikan dana otonomi khusus.
Baca: Kumpulkan Bupati, Jokowi Ingin Program Pusat dan Daerah Sinergi
Tertangkapnya Irwandi dan Ahmadi juga menambah panjang daftar kepala daerah yang dicokok KPK. Sejak awal 2018, ada belasan kepala daerah yang diproses hukum karena terlibat suap. Di antaranya Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif yang disangka menerima suap Rp 3,6 miliar dari Donny Winoto selaku Direktur Utama PT Menara Agung.
Selain itu, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko disangka menerima suap untuk menerbitkan izin operasional rumah sakit dan pengurusan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang. Kemudian Bupati Ngada Marianus Sae disangka menerima suap untuk memenangi proyek jalan di Kabupaten Ngada. Bupati Subang Imas Aryumningsih disangka menerima suap Rp 4,5 miliar dari pengusaha.
Bupati Lampung Tengah Mustafa disangka menyuap anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah agar menyetujui pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 300 miliar. Selanjutnya, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra diduga menerima suap dari sebesar Rp 2,8 miliar untuk pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018. Bupati Bandung Barat Abubakar diduga meminta uang kepada sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pengajuan istrinya, Elin Suharliah, sebagai calon Bupati Bandung Barat.
Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud disangka menerima suap dari pengusaha bernama Juhari dalam kaitan penunjukan langsung lima proyek pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan. Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat diduga menerima suap sebesar Rp 409 juta dari kontraktor dalam kaitan proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. Bupati Purbalingga Tasdi diduga menerima suap sebesar Rp 100 juta untuk pembangunan Purbalingga Islamic Center Tahap 2 Tahun 2018.
Baca: Dalam Setahun KPK Tangkap 8 Kepala Daerah, Korupsi untuk Pilkada?