INFO JABAR - Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menandatangani MoU pengembangan e-Katalog atau Online Shop Barang dan Jasa Daerah.
Pj Gubernur Jawa Barat Mochamad Iriawan bersama Kepala LKPP Agus Prabowo menandatangani MoU tersebut di Trans Luxury Hotel, Bandung, Kamis, 5 Juli 2018.
Menurut Iriawan, e-Katalog merupakan terobosan dalam sistem pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah.
“Pengadaan barang dan jasa sekarang itu harus jelas, dan barang-barang yang dipasarkan juga harus unggulan. Terobosan ini (e-Katalog) penting dan harus diikuti oleh seluruhnya (perangkat daerah Jabar)," ujar Iriawan dalam sambutannya.
Melalui e-Katalog ini, tambah dia, Jawa Barat juga bisa mempromosikan barang dan jasa yang dihasilkan ke daerah lain. "Dengan harapan semua produk-produk yang ada di Jawa Barat akan masuk dalam katalog yang ada, sehingga akan terkoneksi, seperti produk unggulan Jawa Barat bisa masuk ke katalog yang ada, kemudian bisa dibeli provinsi lain. Demikian berputar terus, jadi seperti simbiosis mutualisme," papar Iriawan.
Kepala LKPP Agus Prabowo mengungkapkan, e-Katalog ini seperti online shop. Di e-Katalog akan tertera jelas barang, merk, spesifikasi, hingga harga produk yang dipasarkan.
"Tapi isinya barang-barang yang dibutuhkan oleh pemerintah, baik pusat, daerah, atau sektor lainnya," tutur Agus.
Dengan adanya MoU ini, nantinya LKPP akan ikut memasarkan produk barang dan jasa dari Jawa Barat. Kerjasama ini juga sebelumnya sudah dilakukan oleh LKPP bersama delapan pemda lain di Indonesia.
"Jadi, melalui e-Katalog ini produk-produk Jawa Barat dipasarkan oleh LKPP supaya dibeli oleh pembeli dari seluruh Indonesia, maupun oleh Pemda Jawa Barat sendiri," kata Agus.(*)