Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pandangan Hidayat Nur Wahid Soal Penikahan Dini

image-gnews
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menjadi keynote speech dalam acara Seminar Nasional bertema
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menjadi keynote speech dalam acara Seminar Nasional bertema "Pernikahan Dini" yang digelar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), di Auditorium Djokoseotono Kampus FHUI, Depok, Jawa Barat, Kamis, 5 Juli 2018.
Iklan

INFO NASIONAL - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menjadi keynote speech dalam acara Seminar Nasional bertema “Pernikahan Dini (Pandangan Hukum, Psikologi, Kesehatan dan Ketahanan Keluarga)” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), di Auditorium Djokoseotono Kampus FHUI, Depok, Jawa Barat, Kamis, 5 Juli 2018.

Hadir sebagai  narasumber  dalam acara ini adalah Dosen Hukum Perdata FHUI Dr. Ahmad Budi Cahyono, Guru Besar Ketahanan Keluarga IPB Prof. Euis Sunarti, Dosen Psikologi UGM Yogyakarta Dr. Bagus Riyono, dan pemerhati masalah remaja Dr. Murod, S.P.O.G(K). Sedang pesertanya berasal dari para dosen FHUI, mahasiswa dan mahasiswi FHUI, juga mahasiswa dan mahasiswi UI berbagai fakultas.

HNW mengungkapkan bahwa pemilihan tema wacana pernikahan dini apalagi dikaji dari sisi hukum, psikologi, kesehatan dan ketahanan keluarga, sangat layak untuk dibicarakan. Sebab, wacana tersebut bukan hanya menjadi polemik di tengah masyarakat, tapi juga menjadi sebuah realitas. “Dalam konteks Indonesia, pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satu pasangan yang masih di bawah umur, biasanya di bawah usia 18 tahun,” katanya.

Diungkapkan HNW, memang ada beberapa kasus yang terkait dengan pernikahan dini, tapi dalam waktu bersamaan dalam konteks Indonesia, dan ini jarang menjadi perhatian yang spesial, yaitu anak-anak banyak yang menjadi ‘dewasa’ dalam perilaku seksual mereka.  Padahal, anak-anak tersebut belum matang pengetahuan mereka tentang organ seksual mereka, termasuk juga masalah-masalah dan dampak seksual juga perilaku seksual. 

Dengan minimya hal-hal seperti itu, ditambah anak-anak melalui berbagai tayangan dan tontonan mendapatkan pemahaman tentang seksualitas yang negatif dan salah, muncullah banyak sekali kasus kejahatan seksual yang dilakukan anak-anak sendiri ataupun kejahatan seksual yang anak-anak itu menjadi korban.  Contohnya, di banyak media massa diberitakan banyak sekali kasus kejahatan seksualitas seperti anak SMP yang sampai menghamili temannya, anak usia SD yang melakukan kejahatan seksual kepada temannya, pedofilia dan masih banyak kejahatan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai korban.

“Ternyata, jika dibandingkan kasus pernikahan dini, kasus kejahatan seksual yang dilakukan atau yang terjadi pada anak-anak di bawah umur, saya rasa lebih banyak dibanding kasus pernikahan dini.  Ini sangat membuat miris.  Bahkan, melihat banyaknya kasus-kasus seperti itu,  Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin sampai  menyatakan bahwa Indonesia darurat moral dan akhlak.  Ini yang harus diperhatikan lebih serius oleh kita semua,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebetulnya, lanjut HNW, darurat moral dan akhlak tidak perlu ada jika bangsa ini berpegang kuat kepada nilai-nilai agama.  Bahkan, UUD NRI Tahun 1945 menyatakan dengan gamblang dan jelas mementingkan sisi sisi terkait moral, keimanan dan akhlak dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 31 ayat (3) jelas berbunyi, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang” dan Pasal 31 ayat (5) yang berbunyi, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”. 

“Semua jelas sekali disebutkan UUD tentang tujuan pendidikan nasional, dengan tujuan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan dan akhlak yang mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,”  ucapnya.

HNW menegaskan, perlu kerja sama semua elemen masyarakat untuk menjaga anak-anak bangsa dari kejahatan-kejahatan seksual dan pemahaman yang salah seputar seksualitas. “Saya sangat mengapresiasi terhadap berbagai upaya seperti diskusi, workshop, kajian dan seminar nasional berbagai elemen masyarakat seperti yang dilakukan FHUI, yang perduli dengan fenomena seputar anak antara lain soal pendidikan anak, tayangan-tayangan publik yang yang berimbas negatif kepada anak, kejahatan seksual anak sampai kepada kasus pernikahan dini demi masa depan anak-anak bangsa,”  kata Hiadayat. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.