TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Selayar telah melakukan pengamanan terhadap pemilik KM Lestari Maju, Hendra Yuwono, untuk menjalani pemeriksaan. Ini terkait dengan kebocoran kapal tersebut di perairan Kepulauan Selayar, Selasa, 3 Juli 2018.
"Untuk kepentingan penyelidikan, pemilik kapal kami amankan di kantor Polres Selayar," kata Kapolres Selayar Ajun Komisaris Besar Syamsu Ridwan kepada Tempo, Kamis, 5 Juli 2018. Kandasnya KM Lestari Maju mengakibatkan puluhan penumpang meninggal dunia.
Baca: Korban Meninggal Kapal Tenggelam KM Lestari Maju Jadi 35 Orang
Menurut Syamsu, penyidik sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan tujuh orang kru kapal. Di antaranya nakhoda kapal, Agus Susanto; kepala kapal mesin, Gunawan; mualim, yakni Goloyono, Rusdiamsah, Muhammad Irfan Nashuka; serta dua masinis, yaitu Gabriel D. Jogas dan Said Imam Mada Ali.
Saat ini, kata Syamsu, penyidik laboratorium forensik Markas Besar Polri dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan serta KNKT juga berada di Pantai Pa'baddilang, Desa Bongayya, Kecamatan Bontomatene, untuk olah tempat kejadian perkara.
Baca: Kapal Tenggelam, Menhub Minta KNKT Investigasi KM Lestari Maju
"Penyidik Polres juga menunggu hasil pemeriksaan awal dari syahbandar dan saat ini sementara berlangsung," tuturnya.
Syamsu menambahkan, dalam proses penyelidikan, pihaknya mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.