Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilik KM Lestari Maju dan 7 Awak Kapal Diperiksa Polisi

image-gnews
Warga dan petugas menyaksikan KM Lestari Maju yang tenggelam di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, Selasa, 3 Juli 2018. Kapal mengalami kerusakan mesin setelah 15 menit perjalanan menuju Pelabuhan Pamatata, Kabupaten Selayar. ANTARA/Mhumu
Warga dan petugas menyaksikan KM Lestari Maju yang tenggelam di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, Selasa, 3 Juli 2018. Kapal mengalami kerusakan mesin setelah 15 menit perjalanan menuju Pelabuhan Pamatata, Kabupaten Selayar. ANTARA/Mhumu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Selayar telah melakukan pengamanan terhadap pemilik KM Lestari Maju, Hendra Yuwono, untuk menjalani pemeriksaan. Ini terkait dengan kebocoran kapal tersebut di perairan Kepulauan Selayar, Selasa, 3 Juli 2018.

"Untuk kepentingan penyelidikan, pemilik kapal kami amankan di kantor Polres Selayar," kata Kapolres Selayar Ajun Komisaris Besar Syamsu Ridwan kepada Tempo, Kamis, 5 Juli 2018. Kandasnya KM Lestari Maju mengakibatkan puluhan penumpang meninggal dunia.

Baca: Korban Meninggal Kapal Tenggelam KM Lestari Maju Jadi 35 Orang

Menurut Syamsu, penyidik sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan tujuh orang kru kapal. Di antaranya nakhoda kapal, Agus Susanto; kepala kapal mesin, Gunawan; mualim, yakni Goloyono, Rusdiamsah, Muhammad Irfan Nashuka; serta dua masinis, yaitu Gabriel D. Jogas dan Said Imam Mada Ali.

Saat ini, kata Syamsu, penyidik laboratorium forensik Markas Besar Polri dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan serta KNKT juga berada di Pantai Pa'baddilang, Desa Bongayya, Kecamatan Bontomatene, untuk olah tempat kejadian perkara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kapal Tenggelam, Menhub Minta KNKT Investigasi KM Lestari Maju

"Penyidik Polres juga menunggu hasil pemeriksaan awal dari syahbandar dan saat ini sementara berlangsung," tuturnya.

Syamsu menambahkan, dalam proses penyelidikan, pihaknya mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Temukan Dokumen Keselamatan KM Lestari Maju Kedaluwarsa

11 Juli 2018

Sejumlah kapal mencoba menyelamatkan para penumpang KM Lestari Maju yang kandas di Pulau Selayar pada Selasa, 3 Juli 2018. (AP Photo/Mustafa Syahrol)
Polisi Temukan Dokumen Keselamatan KM Lestari Maju Kedaluwarsa

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kecelakaan KM Lestari Maju.


Jumlah Penumpang KM Lestari Maju Jauh Melampaui Catatan Manifes

11 Juli 2018

Penumpang KM Lestari Maju diselamatkan menggunakan perahu saat kapal tenggelam di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, Selasa, 3 Juli 2018. Dari data terakhir, 25 penumpang tewas dalam kecelakaan ini. ANTARA/Relawan BNPB
Jumlah Penumpang KM Lestari Maju Jauh Melampaui Catatan Manifes

Temuan ini, kata Dicky, membantah dugaan awal bahwa KM Lestari Maju karam karena lambung kirinya bocor.


Penyebab Polisi Tetapkan Pemilik KM Lestari Maju Jadi Tersangka

10 Juli 2018

Sejumlah kapal mencoba menyelamatkan para penumpang KM Lestari Maju yang kandas di Pulau Selayar pada Selasa, 3 Juli 2018. (AP Photo/Mustafa Syahrol)
Penyebab Polisi Tetapkan Pemilik KM Lestari Maju Jadi Tersangka

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan pemilik KM Lestari Maju Hendra Yuwono sebagai tersangka.


Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tenggelamnya KM Lestari Maju

10 Juli 2018

Penumpang berupaya menyelamatkan diri saat KM Lestari Maju tenggelam di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, Selasa, 3 Juli 2018. Kapal tenggelam akibat adanya kebocoran di sisi lambung kapal. ANTARA/Relawan BNPB
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tenggelamnya KM Lestari Maju

Masalah pidana dalam kasus tenggelamnya KM Lestari Maju diambil alih oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan.


Pencarian Korban KM Lestari Maju Dihentikan, Satu Bayi Hilang

10 Juli 2018

Sejumlah kapal mencoba menyelamatkan para penumpang KM Lestari Maju yang kandas di Pulau Selayar pada Selasa, 3 Juli 2018. (AP Photo/Mustafa Syahrol)
Pencarian Korban KM Lestari Maju Dihentikan, Satu Bayi Hilang

Petugas pos SAR Selayar memantau kemungkinan korban KM Lestari Maju dalam tiga hari ini.


Polisi Siapkan Pasal Kelalaian untuk Kasus KM Lestari Maju

7 Juli 2018

Warga dan petugas menyaksikan KM Lestari Maju yang tenggelam di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, Selasa, 3 Juli 2018. Kapal mengalami kerusakan mesin setelah 15 menit perjalanan menuju Pelabuhan Pamatata, Kabupaten Selayar. ANTARA/Mhumu
Polisi Siapkan Pasal Kelalaian untuk Kasus KM Lestari Maju

Polisi menunggu hasil pemeriksaan lokasi kecelakaan KM Lestari Maju dari laboratorium forensik, Polda Sulawesi Selatan, dan KNKT.


Satu Bayi Belum Ditemukan dalam Kecelakaan KM Lestari Maju

6 Juli 2018

Penumpang berupaya menyelamatkan diri saat KM Lestari Maju tenggelam di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, Selasa, 3 Juli 2018. Kapal tenggelam akibat adanya kebocoran di sisi lambung kapal. ANTARA/Relawan BNPB
Satu Bayi Belum Ditemukan dalam Kecelakaan KM Lestari Maju

Tim juga melakukan penyisiran harta benda korban KM Lestari Maju.


Kementerian Sosial Serahkan Bantuan untuk Korban KM Lestari Maju

6 Juli 2018

Warga dan petugas menyaksikan KM Lestari Maju yang tenggelam di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, Selasa, 3 Juli 2018. Kapal mengalami kerusakan mesin setelah 15 menit perjalanan menuju Pelabuhan Pamatata, Kabupaten Selayar. ANTARA/Mhumu
Kementerian Sosial Serahkan Bantuan untuk Korban KM Lestari Maju

Pemerintah tak menjadikan manifest sebagai acuan dalam memberikan bantuan untuk korban KM Lestari Maju.


Jasa Raharja Santuni Korban KM Lestari Maju Rp 50 Juta

5 Juli 2018

Jasa Raharja Pastikan Beri Jaminan Santuan Korban KM Lestari Maju
Jasa Raharja Santuni Korban KM Lestari Maju Rp 50 Juta

Jasa Raharja melalui anak perusahaannya akan mendata kembali korban KM Lestari Maju.


Jasa Raharja Beri Santunan 13 Korban KM Lestari Maju

5 Juli 2018

Jasa Raharja Pastikan Beri Jaminan Santuan Korban KM Lestari Maju
Jasa Raharja Beri Santunan 13 Korban KM Lestari Maju

Santunan duka Jasa Raharja akan diberikan kepada 35 korban KM Lestari Maju.