TEMPO.CO, Paris - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menjalankan perannya sebagai Ketua Bersama International Coral Reef Initiative (ICRI) dengan Monako dan Australia dalam upaya melindungi dan pengelolaan terumbu karang dari dampak buruk. Hal itu disampaikannya saat berpidato dalam acara serah-terima sebagai Ketua Bersama ICRI dari Prancis kepada tiga negara tersebut.
"Keterlibatan Indonesia di ICRI adalah karena minat dan keterlibatan yang berkelanjutan dalam konservasi dan pengelolaan terumbu karang, sekaligus untuk memastikan manfaat ekosistem ini bagi perikanan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan manusia," kata Susi dalam pidatonya di Paris, Prancis, Rabu, 4 Juli 2018.
Baca: Hadiri Acara ICRI di Paris, Ini Harapan Menteri Susi Pudjiastuti
Karena itu, Susi menegaskan Indonesia bergembira ditunjuk sebagai Ketua Bersama ICRI dan akan bekerja sama dengan Monako dan Australia dalam upaya konservasi dan pengelolaan terumbu karang. Selain itu, Indonesia juga berkomiten melindungi terumbu karang dari dampak buruk perubahan iklim dan membangun ketahanan terumbu karang.
"Sebagai negara kepulauan dengan dua pertiga wilayahnya adalah lautan, Pemerintah Indonesia selalu menempatkan komitmen yang tinggi pada kelautan, laut, dan isu-isu yang berkaitan dengan pantai," kata Susi.
Dalam pidatonya di acara ICRI itu, Susi memaparkan selama ini Pemerintah Indonesia telah menjalankan komitmennya dalam melindungi terumbu karang sejak Konferensi World Ocean Conference (WOC) dan Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Perikanan dan Ketahanan Pangan (CTI-CFF) pada tahun 2009. "Komitmen kami untuk memastikan pentingnya ekosistem terumbu karang dalam penyediaan sumber daya dan jasa lingkungan," ujarnya.
Baca: Di Acara ICRI, Susi Pudjiastuti Tegaskan Soal Komitmen Indonesia
Ia pun menegaskan komitmen Indonesia terkait perlindungan terhadap terumbu karang tidak berubah setelah hampir satu dekade pasca-konferensi WOC dan CTI-CFF tersebut. "Komitmen kami tetap, tidak berubah dalam memperkuat tujuan kolektif kami untuk bekerja mengatasi ancaman yang mengarah pada degradasi dan menghilangkan peran terumbu karang bagi masyarakat dan lingkungan," tuturnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan ini juga menjelaskan bahwa Indonesia adalah pendukung utama United Nations Enviroment Assembly (UNEA) Resolusi 2/12 tentang pengelolaan terumbu karang yang berkelanjutan (EA / 2/12) yang diadopsi pada sesi kedua (UNEA-2) pada bulan Mei 2016. Resolusi ini adalah salah satu referensi global untuk mengelola terumbu karang dan CTI-CFF. Resolusi tersebut memberikan arahan bagi kebijakan dan pengelolaan terumbu karang dalam konteks agenda pembangunan 2030.
Dalam bentuk kerja sama dengan UNEP, Susi menjelaskan Indonesia berperan dalam menyelenggarakan pertemuan konsultasi lanjutan resolusi UNEA pada 28-29 Juni 2016 di Manado, Sulawesi Utara. Dalam pertemuan itu dilakukan identifikasi peluang untuk melaksanakan tindakan dan tindak lanjut yang menjadi prioritas dan mengidentifikasi kebutuhan teknis, operasional dan keuangan dalam implementasi resolusi.
Tak hanya itu, Susi Pudjiastuti juga menyampaikan sebagai bentuk implementasi komitmen di Our Ocean Conferece (OOC) 2016 di Washington DC, Indonesia akan menjadi tuan rumah untuk Konferensi Lautan ke-5 yang akan digelar di Bali pada 29-31 Oktober 2018. Acara itu digelar untuk menegaskan kembali komitmen global dalam mengatasi tingkat kerusakan terumbu karang yang parah dan menyerukan kerja sama yang lebih konkret dalam pengelolaan terumbu karang secara berkelanjutan.