TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Evi Novida Ginting menjelaskan, pendaftaran calon legislatif (caleg) akan dibuka pada hari ini, Rabu, 4 Juli 2018. Evi menjelaskan, KPU memastikan bahwa sistem informasi pencalonan (silon) untuk pemilihan umum atau pemilu 2019 juga sudah siap. "Semua sudah siap," ujar Evi lewat pesan singkat pada Selasa, 3 Juli 2018.
Jadwal Pemilu 2019 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemihan Legislatif (Pileg) 2019 akan berlangsung serentak dengan pemilihan presiden pada 17 April 2019.
Baca: Ikuti Perkembangan KPU Larang Eks Koruptor Nyaleg di sini.
Adapun jadwal tahapan pendaftaran sampai penetapan caleg untuk Pileg 2019, yakni; pengajuan daftar calon dilakukan pada 4-17 Juli 2018. Kemudian verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon dijadwalkan pada 5-18 Juli 2018. Selanjutnya, penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada 19-21 Juli 2018.
Kemudian, perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR-DPRD bisa dilakukan pada 22-31 Juli 2018. Lalu, verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon harus dilakukan pada 1-7 Agustus 2018. Selanjutnya, penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPR-DPRD dilakukan pada 8-12 Agustus 2018. Sebelum akhirnya diumumkan pada 12-14 Agustus 2018.
Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS anggota DPR-DPRD dapat dilakukan pada 12-21 Agustus 2018. Permintaan klarifikasi ke parpol atas masukan masyarakat terhadap DCS anggota DPR-DPRD pada 22-28 Agustus 2018. Kemudian, penyampaian klarifikasi dari parpol ke KPU dapat dilakukan pada 29-31 Agustus 2018.
Simak juga: Komisi Pemerintahan Wacanakan Hak Angket Larangan Eks Koruptor Nyaleg.
Adapun pemberitahuan penggantian DCS akan diumumkan pada 1-3 September 2018. Lalu, pengajuan penggantian bakal calon anggota DPR-DPRD dilakukan pada 4-10 September 2018. Selanjutnya, verifikasi pengganti DCS anggota DPR-DPRD kepada KPU dilakukan pada 11-13 September 2018.
Tahapan terakhir, penyusunan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR-DPRD dilakukan pada 14-20 September 2018. Kemudian, penetapan DCT anggota DPR-DPRD dilakukan pada 20 September 2018. Pada 21-23 September 2018, KPU akan mengumumkan Daftar Caleg Tetap untuk Pemilu 2019.