TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan Brigadir Jenderal Akhmad Wiyagus telah menorehkan hal positif selama menjadi Direktur Tindak Pidana Korupsi. Ia berharap kinerja Wiyagus ini bisa diteruskan di jabatannya yang baru, yakni Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku.
“Jalankan amanah sebaik-baiknya dalam tugas dan jabatan yang baru. Sebab menjadi Wakapolda Maluku itu tidak kalah berat dan penuh tantangan,” kata Ari.
Baca juga: Korupsi UPS, Bareskrim Tahan Pejabat DKI
Ari menjelaskan selama lima tahun ditempatkan di Direktorat Tipikor, Wiyagus telah menyelesaikan 88 perkara korupsi. "Dan menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp 2 triliun,"
Ari berujar Wiyagus mampu mengoptimalkan pencegahan korupsi melalui peningkaan kerja sama dengan para pemangku kebijakan pemberantasan korupsi. Caranya, kata dia, lewat aktif melaksanakan kegiatan pelatihan, diskusi bersama, dan membuat beberapa perjanjian kerja sama yang tertuang dalam berbagai nota kesepahaman.
Menurut Ari, Wiyagus berhasil membangun budaya integritas dan profesional sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik di jajaran Direktorat Tipikor. "Sehingga menjadikan Dittipidkor Bareskrim Polri menyabet beberapa penghargaan," ujar dia.
Baca juga: Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu Mantan Wakapolda Maluku
Dengan berbagai prestasi itu, Ari berharap pengganti Akhmad Wiyagus, yakni Komisaris Besar Erwanto Kurniadi bisa meningkatkannya. Erwanto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Direktorat Tipikor.
“Tantangan agar menghadirkan prestasi dari kerja dan kinerja yang lebih baik inilah yang menjadi tantangan bagi Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang baru," katanya.